Awasi Papan Reklame Nakal, BPPRD Bandar Lampung Pasang 100 RFID

Petugas BPPRD Kota Bandar Lampung saat melakukan pendataan reklame di depan Mall Kartini, yang nantinya akan dipasang RFID, Selasa (6/12/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Bandar Lampung, akan memasangkan sebanyak 100 Radio Frequency Identification (RFID) pada reklame yang masih membandel atau tak membayar pajak. Pemasangan RFID ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan terhadap reklame tersebut.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Badan Pengelola
Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Ferry Budhiman,
mengatakan hari ini pihaknya baru melakukan pendataan reklame yang nantinya
akan dipasang RFID.
"Reklame yang akan kita pasang RFID ada 100 titik, dari
ribuan reklame yang tersebar di Bandar Lampung," kata Ferry, Selasa
(6/12/2022).
"Nah pemasangan ini dilakukan pada reklame yang masih
bandel, yang terindikasi tidak membayar, sementara ini yang kita
fokuskan," lanjutnya.
Menurutnya, dengan terpasangnya alat RFID ini maka dapat
nantinya dapat mempermudah petugas dalam melaksanakan pengawasan terhadap
penyelenggaraan reklame.
"Pengawasan kita dilapangan, kalau RFID ini terpasang
kita tinggal lihat saja sudah bayar apa belum," jelasnya.
Ferry mengungkapkan, ada reklame yang tadinya memasang iklan
kecantikan tiba-tiba diganti dengan iklan rokok.
"Nah ini juga kan beda besaran retribusinya, artinya
kecolongan kita juga di situ. Tapi nanti setelah pemasangan alat RFID ini,
mudah-mudahan bisa diawasi," ungkapnya.
Ferry mengaku, mulai dilakukan pemasangan RFID pada
pertengahan Desember ini. Dimana akan memakan waktu dua mingguan pemasangan.
"Sehingga pada awal 2023, 100 RFID sudah terpasang
semua. Terutama reklame di jalan-jalan protokol, seperti jalan Teuku Umar dan
Ahmad Yani dan lainnya," tandas Ferry.
Ketua Komisi ll DPRD kota Bandar Lampung, Abdul Salim
mengaku, pihaknya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh pemkot dalam
pemasangan RFID tersebut.
"Agar lebih terawasi reklame yang masih nakal tak membayar pajak. Ini juga supaya PAD nya tercapai sesuai target," ujar Abdul Salim. (*)
Berita Lainnya
-
Presiden Prabowo Setujui Lartas Impor Etanol dan Tapioka
Sabtu, 20 September 2025 -
Ketika Pisau Itu Tumpul ke Atas, Oleh: Herwanda Pratama
Sabtu, 20 September 2025 -
Samsudin Diperiksa 12 Jam di Kejati Lampung Terkait Kasus Dana PI 10 Persen WK OSES
Jumat, 19 September 2025 -
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati
Jumat, 19 September 2025