• Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Kota Metro Perkuat Fungsi Pengawasan Sebagai Refleksi Akhir Tahun

Senin, 05 Desember 2022 - 16.28 WIB
165

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution saat dimintai keterangan. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro berkomitmen meningkatkan fungsinya di bidang legislasi dan pengawasan. Tidak hanya itu, DPRD juga berkomitmen meningkatkan fungsi penganggaran untuk kepentingan masyarakat.

Hal tiu diungkapkan Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution, yang juga mengatakan sepanjang tahun 2022, DPRD Kota Metro telah melakukan perannya dari sisi fungsi legislasi dan fungsi penganggaran. Dari fungsi legislasi, DPRD Kota Metro telah mengesahkan 8 peraturan daerah (Perda).

Sementara itu dari fungsi penganggaran lanjut Tondi, DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro telah menyelesaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023.

“Penyelesaian RAPBD 2023 tersebut telah sesuai dengan tenggat waktu. Penganggaran program juga dilakukan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro,” kata Tondi, saat memberikan keterangan, Senin (5/12/2022).

Pada fungsi legislasi dan penganggaran, DPRD Kota Metro diperkuat dengan adanya fungsi pengawasan. Selama 2022, Komisi I, II, dan III, DPRD Kota Metro telah melaksanakan berbagai macam kegiatan pengawasan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.

"Kegiatan-kegiatan tersebut berupa rapat kerja bersama mitra kerja dalam hal menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat. Ini termasuk pelaksanaan atas inisiasi dari masing-masing komisi dalam merespon kondisi terkini yang terjadi di masyarakat,” ungkapnya.

Tondi menambahkan, DPRD Metro juga telah melaksanakan beberapa kegiatan berupa kunjungan lapangan ke beberapa instansi vertikal dan horizontal dari masing-masing komisi yang berada di Kota Metro.

Selain itu, kegiatan-kegiatan lain juga telah dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sesuai bidang tugas masing-masing.

"Adapun rincian kegiatannya, Komisi I DPRD Kota Metro yang dipimpin oleh Didik Isnanto telah melaksanakan kegiatan pada bidang tugas pemerintahan dan hukum. Kemudian, untuk Komisi II DPRD Kota Metro yang dipimpin oleh Fahmi Anwar telah melaksanakan kegiatan pada bidang keuangan dan kesejahteraan masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Metro yang dipimpin oleh Subhan telah melaksanakan kegiatan pada bidang tugas pembangunan dan lingkungan,” tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Karomani Terima Titipan 23 Mahasiswa dari Mendag Zulhas, Anggota DPR, Bupati Hingga Kepala Dinas

Berita Lainnya

-->