DPRD Kota Metro Perkuat Fungsi Pengawasan Sebagai Refleksi Akhir Tahun
Kupastuntas.co, Metro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro berkomitmen meningkatkan fungsinya di bidang legislasi dan pengawasan. Tidak hanya itu, DPRD juga berkomitmen meningkatkan fungsi penganggaran untuk kepentingan masyarakat.
Hal tiu diungkapkan Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution, yang juga mengatakan sepanjang tahun 2022, DPRD Kota Metro telah melakukan perannya dari sisi fungsi legislasi dan fungsi penganggaran. Dari fungsi legislasi, DPRD Kota Metro telah mengesahkan 8 peraturan daerah (Perda).
Sementara itu dari fungsi penganggaran lanjut Tondi, DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro telah menyelesaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023.
“Penyelesaian RAPBD 2023 tersebut telah sesuai dengan tenggat waktu. Penganggaran program juga dilakukan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro,” kata Tondi, saat memberikan keterangan, Senin (5/12/2022).
Pada fungsi legislasi dan penganggaran, DPRD Kota Metro diperkuat dengan adanya fungsi pengawasan. Selama 2022, Komisi I, II, dan III, DPRD Kota Metro telah melaksanakan berbagai macam kegiatan pengawasan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
"Kegiatan-kegiatan tersebut berupa rapat kerja bersama mitra kerja dalam hal menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat. Ini termasuk pelaksanaan atas inisiasi dari masing-masing komisi dalam merespon kondisi terkini yang terjadi di masyarakat,” ungkapnya.
Tondi menambahkan, DPRD Metro juga telah melaksanakan beberapa kegiatan berupa kunjungan lapangan ke beberapa instansi vertikal dan horizontal dari masing-masing komisi yang berada di Kota Metro.
Selain itu, kegiatan-kegiatan lain juga telah dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sesuai bidang tugas masing-masing.
"Adapun rincian kegiatannya, Komisi I DPRD Kota Metro yang dipimpin oleh Didik Isnanto telah melaksanakan kegiatan pada bidang tugas pemerintahan dan hukum. Kemudian, untuk Komisi II DPRD Kota Metro yang dipimpin oleh Fahmi Anwar telah melaksanakan kegiatan pada bidang keuangan dan kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Metro yang dipimpin oleh Subhan telah melaksanakan kegiatan pada bidang tugas pembangunan dan lingkungan,” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Karomani Terima Titipan 23 Mahasiswa dari Mendag Zulhas, Anggota DPR, Bupati Hingga Kepala Dinas
Berita Lainnya
-
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
Kamis, 28 Maret 2024 -
Dianggarkan Rp 6 Miliar, Pencairan THR Honorer di Metro Tunggu Perwali
Rabu, 27 Maret 2024 -
Gerebek Rumah Ketua RT di Metro Timur, Polisi Amankan 10 Orang dan Puluhan Botol Miras
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
-
Rabu, 27 Maret 2024
Dianggarkan Rp 6 Miliar, Pencairan THR Honorer di Metro Tunggu Perwali
-
Rabu, 27 Maret 2024
Gerebek Rumah Ketua RT di Metro Timur, Polisi Amankan 10 Orang dan Puluhan Botol Miras