Harga Sembako Mulai Naik, Disperindag Lampung Siapkan Operasi Pasar
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Lampung, M. Zimmi Skil. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung mencatat sejumlah harga kebutuhan pokok atau sembako di daerah Lampung mulai mengalami kenaikan menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindag Provinsi Lampung, M. Zimmi Skil mengatakan, kebutuhan pokok yang mulai menunjukkan adanya kenaikan harga seperti cabai rawit merah, beras hingga telur ayam.
"Berdasarkan laporan harian memang sejumlah kebutuhan pokok mulai naik. Seperti beras medium saat ini Rp10.500 per kilogram padahal HETnya Rp9.450 per kilogram. Kemudian telur ayam ras sekarang Rp28.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp37.000," kata Zimmi, saat dimintai keterangan, Minggu (4/12/2022).
Zimmi menjelaskan, kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok menjelang Nataru merupakan hal yang lumrah. Hal tersebut seiring dengan mulai meningkatkan nya permintaan dari masyarakat.
"Tapi stok aman, jadi tidak perlu khwatir. Untuk telur itu karena banyak dikirim keluar daerah seperti Jakarta dan adanya bantuan sosial non tunai," jelasnya.
Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk menggelar operasi pasar guna menyetabilkan harga serta menekan laju inflasi.
"Nanti akan segera kita rapatkan dengan stakeholder terkait apa saja kebutuhan pokok yang naik dan kita gelar operasi pasar. Kalau yang kita usulkan mungkin seperti telur, cabai dan bawang merah. Ini untuk menjaga inflasi juga," terangnya.
Sementara itu untuk kenaikan harga beras, ia meminta kepada pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan operasi pasar yang juga memasukan beras sebagai salah satu komoditas nya.
"Kabupaten/kota kan rutin juga mengadakan operasi pasar. Nah untuk beras kami minta dibantu oleh daerah karena mereka yang rutin. Dan mereka rutin mengadakan sampai nanti libur nataru sudah lewat," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Pihak Terkait Harus Ikut Andil Dalam Instalasi Listrik di Hutan Register Lampung | Kupas Podcast
Berita Lainnya
-
BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sindang Sari Lampung
Rabu, 14 Januari 2026 -
Dari Tiga BUMD Pemprov Lampung, Hanya Bank Lampung Setor Dividen 2025
Rabu, 14 Januari 2026 -
Serapan Beras SPHP di Lampung Jauh dari Target, YLKI Nilai Akses Warga Masih Terbatas
Rabu, 14 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Cetak Sawah 5.000 Hektare, Ingatkan Perbaikan Irigasi Sawah Lama Tak Diabaikan
Rabu, 14 Januari 2026









