Buntut Penyerangan kepada Wasit, PSSI Jatuhkan Sanksi untuk Metro, Ini Sanksinya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Buntut dari penyerangan kepada perangkat pertandingan di stadion Sumpah Pemuda Sabtu sore, 3 Desember 2022, yaitu pemain dan ofisial tim sepakbola Kota Metro kepada Wasit yang memimpin pertandingan. Tim Kota Metro akhirnya diberi sanksi tegas.
Kericuhan terjadi pada saat laga antara Lampung Tengah versus Kota Metro dalam lanjutan grup A, Porprov ke IX.
Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Lampung kemudian menggelar rapat bersama seluruh perangkat pertandingan dan para manager dan ofisial peserta Porprov cabor Sepakbola, beserta Panitia Dsisiplin (Pandis), Technical Delegate (TD), Ketum Asprov PSSI di Stadion Sumpah Pemuda Way halim Bandar Lampung.
Berikut hasil dari surat keputusan rapat yang dilakukan pada Sabtu malam.
Berdasarkan laporan Pengawas Pertandingan antara Kabupaten Lampung Tengah melawan Kota Metro sehingga pertandingan tidak dapat dilanjutkan kembali.
Hal itu dikarenakan tim Kota Metro tidak bersedia untuk melanjutkan pertandingan dengan alasan sesuai berdasarkan laporan dari Pengawas Pertandingan sebagai berikut:
Pertandingan di menit 47 dihentikan karena ada insiden pelanggaran dari tim Kabupaten Lampung Tengah terhadap pemain Kota Metro. Wasit memberikan hukuman tendangan bebas untuk tim Kota Metro.
Namun, pemain Kota Metro menuntut kepada wasit agar memberikan “kartu” untuk pemain kabupaten Lampung Tengah yang melakukan pelanggaran kepada pemain kota Metro.
Kemudian pemain Metro mengeluarkan kata-kata kotor kepada wasit yang menyebabkan wasit mencabut Kartu Merah untuk pemain tersebut.
Pemain itu adalah pemain tim Kota Metro nomor punggung 8, Rizky Ardiansyah, sehingga pemain tersebut dikenai sanksi kartu merah.
Usai wasit memberikan kartu merah tersebut, terjadi protes keras dan berlebihan dari pemain dan ofisial Kota Metro menyatakan tidak bersedia melanjutkan pertandingan.
Selanjutnya pemain nomor 4, 8, dan 9 serta ofisial dari tim Kota Metro melakukan pelemparan dan pemukulan ke arah wasit serta terhadap perangkat pertandingan.
Setelah mendengar dari beberapa pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut, maka Panitia Disiplin menyimpulkan bahwa pertandingan antara Tim Kabupaten Lampung Tengah melawan Tim Kota Metro yang berkedudukan awal 1-1, sehingga diputuskan oleh wasit pertandingan dinyatakan selesai sesuai dengan peraturan umum dan peraturan khusus pertandingan.
Dalam pertemuan bersama itu kemudian membahas secra seksama dengan menyepakati keputusan sebagai berikut:
1. Pertandingan dinyatakan dimenangkan oleh Tim Kabupaten Lampung Tengah dengan kedudukan 4-1 (Peraturan Umum Pertandingan).
2. Nilai yang dimiliki oleh Tim Kota Metro dikurangi 3 point (Peraturan Umum Pertandingan).
3. Tim Metro tidak dikenakan sanksi Diskualiflkasi sesuai Peraturan Khusus Pertandingan Pasal 19 ayat 1 dikarenakan sanksi harus bersifat pernbinaan.
4. Untuk sanksi lebih lanjut akan diputuskan oleh Komisi Disiplin Asprov PSSI Lampung.
Demikian Hasil Musyawarah Panitia Disiplin Hal yang belum tercantum akan diputuskan kemudian, keputusan ini harus dilaksanakan sesuai dengan apa yang dinyatakan dan dihormati semua pihak.
Eddy Samsu selaku ketua Asprov PSSI Lampung menyampaikan bahwa ini merupakan pengalaman.
Ia juga berharap kalau kericuhan tersebut menjadi yang terakhir kali.
“Sulit kita membangun sepakbola jika kita tidak mau berubah dalam segala hal. Mari ini kita jadikan pembelajaran yang tidak baik dan stop sampai di sini. Ke depan kita harus bangkit bersama-sama.” Katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Cerita Pj Gubernur Samsudin Pernah Digunduli hingga Dicubit Guru Sewaktu Sekolah
Senin, 25 November 2024 -
Bea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan 60.883 Benih Lobster di Tol Bakter
Senin, 25 November 2024 -
Pemprov Lampung Bakal Relokasi Pedagang Sekitar Masjid Al Bakrie
Senin, 25 November 2024 -
Soroti Kriminalisasi Terhadap Guru, Akademisi Unila Dorong Pembentukan Satgas Perlindungan Guru
Senin, 25 November 2024