Kamus Digital Bahasa Lampung Baru Menampung Lima Ribu Kosa Kata
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Bahasa Provinsi
Lampung masih terus mengembangkan kamus Lampung - Indonesia versi digital
dengan memperbanyak kosa kata yang bisa masuk kedalam katalog kamus tersebut.
Pengkaji Bahasa dan Sastra pada Kantor Bahasa Provinsi
Lampung, Lusiana Dewi, menjelaskan jika sampai saat ini baru ada lima ribu kosa
kata bahasa Lampung yang sudah masuk kedalam kamus digital tersebut.
"Jadi sampai saat ini kamus digital untuk bahasa Lampung
- Indonesia ini baru menampung lima ribu kosa kata. Lima ribu kosa kata ini
terhimpun dalam dua kali edisi pembaruan. Jadi setiap pembaruan selalu ada
tambahan kosa kata baru," katanya saat dimintai keterangan, Rabu
(30/11/2022).
Menurutnya, kendala belum maksimal nya kosa kata yang masuk
kedalam kamus digital tersebut lantaran banyak masyarakat asli Lampung yang
saat ini sudah tidak menggunakan bahasa daerah dalam berkomunikasi sehari-hari.
"Dalam inventarisasi Bahasa Lampung sendiri terdapat
sejumlah kendala. Seperti banyak kaum pribumi yang sudah larut pelafalan bahasa
Lampung dalam komunikasi sehari-hari. Tapi kami masih terus melakukan
inventarisasi," kata dia.
Ia menjelaskan jika untuk terus melestarikan bahasa Lampung
pihaknya juga mengupayakan agar beberapa kosa kata penting bahasa Lampung dapat
masuk dan terserap kedalam Kampus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
"Kami juga upayakan agar kosa kata bahasa Lampung bisa
masuk kedalam KBBI. Ini sebagai upaya menjaga kelestarian dan memudahkan
masyarakat. Kosa kata yang sudah masuk itu seperti jering ojau, dimana kata ini adalah sebutan
untuk tunas jengkol," kata dia.
Berdasarkan pantauan kupastuntas.co di PlayStore, kamus
Lampung-Indonesia telah diunduh lebih dari seribu orang dengan rating atau
ulasan 3,8.
Salah satu pengguna apliaksi tersebut, Usman Roni, meminta
kepada Balai Bahasa untuk dapat terus melakukan perbaikan salah satunya dengan
merincikan keterangan dialek A atau O dari kata yang ditampilkan.
Sementara itu pengguna yang lain, Lia Babatan, merasa
terbantu dengan kehadiran kamus Lampung-Indonesia meski banyak kosa kata yang
belum ditampilkan. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Oknum Brimob Polda Lampung Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pengamat: Tidak Bisa Cabut Laporan Meski Damai
Senin, 02 Desember 2024 -
Pembacaan Putusan Terdakwa Warnidatul Kurir Sabu 1 Kg Asal Aceh Ditunda
Senin, 02 Desember 2024 -
Prodi Akuntansi Syariah FEBI UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
Senin, 02 Desember 2024 -
PT KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 21 Perlintasan Sebidang Liar, Berikut Rinciannya
Senin, 02 Desember 2024