Pendaftar PPK di Provinsi Lampung Capai 11.378 Orang
Pendaftaran PPK di KPU Kota Bandar Lampung. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) telah sampai pada hari terakhir dan resmi ditutup pada pukul 16:00 WIB pada hari ini, Selasa (29/11).
Sebelumnya pendaftaran untuk PPK tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 20 November 2022.
Komisioner KPU Bidang SDM dan Organisasi KPU Lampung, Ali Sidik mengatakan sampai dengan pukul 16:00 WIB terdapat 11.378 pendaftar PPK.
Dengan rincian laki-laki: 7.403, perempuan: 3439, dan yang masih belum mengisi biodata sebabyak 836 orang.
"Ini merupakan jumlah yang kita terima sampai saat ini," katanya.
Sementara itu Komisioner KPU Bandar Lampung, Bidang Sosdiklih, Parmas dan SDM, Hamami menyampaikan jumlah pendaftar PPK di Bandar Lampung dari tanggal 20-29 November 2022 sebanyak 1.360 orang.
Semuanya melakukan pendaftaran melalui website SIAKBA yang tersedia pada laman KPU RI.
Hamami menyampaiakan setelah tahapan pendaftaran KPU Kota Bandar Lampung akan melakukan seleksi administrasi.
Nantinya para peserta yang lolos seleksi administrasi berhak untuk mengikuti tes CAT.
"KPU Kota Bandar Lampung menjadwalkan tes CAT berlangsung pada 6 Desember 2022 di salah satu universitas yang memenuhi persyaratan yang dibutuhkan oleh KPU Kota Bandar Lampung," jelasnya.
Ia juga menuturkan, kalau melihat jumlah pendaftar di 20 kecamatan yang sudah melebihi dari kebutuhan, artinya KPU Kota Bandar Lampung berhasil mensosialisasikan seleksi PPK.
"Animo tinggi karena banyak masyarakat yang ingin berpartisipasi untuk menyukseskan Pemilu 2024 lewat penyelenggara ad hoc," terangnya.
Berikut total pendaftar PPK berdasarkan data yang berhasil didapat oleh tim Kupastuntas.co dari KPU Kota Bandar Lampung, antara lain :
1. Teluk Betung Utara (42)
2 Teluk Betung Selatan (44)
3 Teluk Betung Barat (33)
4 Teluk Betung Timur (40)
5 Enggal (34)
6 Tanjung Karang Pusat (62)
7 Tanjung Karang Pusat (56)
8 Tanjung Karang Timur (58)
9 Way Halim (76)
10 Labuhan Ratu (84)
11 Kedaton (75)
12 Sukarane (94)
13 Sukabumi (80)
14 Bumi Waras (54)
15 Kedamaian (45)
16 Panjang (47)
17 Kemiling (150)
18 Rajabasa (118)
19 Langkapura (73)
20 Tanjung Senang (95). (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








