Pembebasan 1.995 Bidang Tanah di Bendungan Margatiga Lamtim Terhambat

Suasana rapat percepatan penyelesaian lahan Bendungan Margatiga di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (28/11/2022). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 1.995 bidang tanah di Bendungan Margatiga Kabupaten Lampung Timur hingga kini belum dibebaskan. Lambatnya pemberkasan ganti rugi lahan oleh pemerintah pusat menjadi kendala yang dihadapi.
Rencananya, Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada akhir bulan Desember 2022 mendatang. Sayangnya, saat ini masih ada sebanyak 1.995 bidang tanah yang belum dibebaskan.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS), Alexander Leda mengatakan, konstruksi bangunan Bendungan Margatiga telah selesai 100 persen. Namun, masih terkendala pembebasan lahan untuk genangan air.
"Dari luas lahan 6.509 hektar, yang sudah terealisasikan atau selesai dibebaskan sekitar 69 persen. Sisanya sekitar 1.995 bidang tanah masih dalam proses penyelesaian pembebasan lahan. Kita mau ini cepat karena konstruksi bangunan sudah selesai," kata Alexander usai rapat percepatan pembangunan dan penyelesaian permasalahan Bendungan Margatiga bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Irjen Pol. Achmad Wiyagus dan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur, Senin (28/11).
Alexander mengatakan, lahan yang belum dibebaskan tersebut akan digunakan untuk genangan air yang merupakan milik masyarakat sekitar, aset milik pemerintah daerah hingga kawasan hutan.
"Kita berupaya agar proses pembebasan lahan cepat selesai. Tadi kita koordinasi dan Pak Gubernur dan beliau sudah menugaskan semua stakeholder terkait untuk segera menyelesaikan proses pembebasan lahan yang tersisa," ujar Alexander.
Ia mengungkapkan, kendala yang dihadapi terkait lamanya proses pembebasan lahan tersebut berkaitan dengan pemberkasan ganti rugi lahan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Seperti kawasan hutan ini kita harus menunggu penetapan area kerja (PAK) dari Kementerian Kehutanan. Jika sudah beres baru diproses dan tanah masyarakat baru bisa dibayar. Ini juga butuh mengumpulkan sertifikat, jadi memang agak lama prosesnya," imbuhnya.
Namun, ia memastikan masyarakat yang memiliki lahan di sekitar bendungan tidak ada yang melakukan penolakan terhadap Bendungan Margatiga. Sehingga ia optimistis peresmian tetap bisa dilakukan pada akhir Desember mendatang.
"Kami tetap berharap bisa cepat selesai sehingga di akhir Desember bisa diresmikan langsung oleh Presiden. Minggu depan kita akan sosialisasi dengan masyarakat di Lampung Timur," ucapnya.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengaku, memang masih terdapat beberapa kendala terkait pembangunan Bendungan Margatiga yang perlu penyelesaian.
"Maka tadi saya minta seluruh pihak untuk ikut berkomitmen membantu menyelesaikan. Mari saling bersinergi, dan berkolaborasi untuk percepatan pembangunan dan penyelesaian permasalahan Bendungan Margatiga," kata Arinal.
Arinal menjelaskan, dengan komitmen bersama diharapkan pembangunan Bendungan Margatiga dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan rencana yakni pada Desember 2022 mendatang.
"Maka tadi saya juga sampaikan ke Dinas Kehutanan untuk membantu percepatan pengurusan berkas. Ketika sudah selesai maka ini bisa segera diresmikan, karena fisiknya sudah selesai 100 persen," ujar Arinal.
Sebagai informasi, Bendungan Margatiga memiliki kapasitas tampung 42,31 juta meter kubik, dan diproyeksikan dapat mengairi lahan irigasi seluas 16.588 hektar yakni di Jabung Kiri seluas 5.638 hektar dan Jabung Kanan 10.950 hektar.
Bendungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan intensitas tanam di daerah Jabung hingga 200%. Bendungan ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan air Sungai Way Sekampung, khususnya di bagian hilir.
Selain itu, Bendungan Margatiga juga terintegrasi dengan dua bendungan lainnya, yakni Bendungan Way Sekampung dan Bendungan Batutegi. (*)
Artikel ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa 29 November 2022 dengan judul "Pembebasan 1.995 Bidang Tanah di Bendungan Margatiga Lamtim Terhambat"
Berita Lainnya
-
2 Paket Tembakau Sintetis Ditemukan di Semak-semak Tanjung Senang Bandar Lampung
Selasa, 17 Juni 2025 -
Peringati Bulan Bung Karno, Baguna DPP dan DPD PDI-P Lampung Gelar Bakti Sosial di Pringsewu Besok
Selasa, 17 Juni 2025 -
Pansus DPRD Lampung Sampaikan Rekomendasi Terkait LHP BPK 2024
Selasa, 17 Juni 2025 -
Pelantikan Sekda Definitif Dijadwalkan 20 Juni 2025, Nama Marindo Kurniawan Mencuat
Selasa, 17 Juni 2025