Himateks FT Unila Gelar Semnas The 7th Civil Brings Revolution
Himateks FT Unila Gelar Semnas The 7th Civil Brings Revolution di GSG Unila, Selasa (29/11/2022). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil (Himateks) Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik (FT) Universitas Lampung (Unila) menggelar Seminar Nasional The 7th Civil Brings Revolution di GSG Unila, Selasa (29/11/2022).
Selain sebagai wadah bagi seluruh mahasiswa Unila, khususnya mahasiswa teknik sipil, untuk menjalin silaturahmi, menuangkan ide, dan inovasi, kegiatan diselenggarakan untuk pembangunan infrastruktur yang ada di masa kini dan di masa depan.
Acara yang mengusung tema Smart Infrastructure as Manifestation of a Bright Future ini dibuka Dekan Fakultas Teknik Dr. Eng. Helmy Fitriawan, S.T., M.Sc., mewakili Plt. Rektor Unila Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed., yang berhalangan hadir.
Dalam sambutannya Dr. Eng Helmy menyampaikan, Indonesia saat ini tengah menjadi pusat perhatian seluruh dunia.
"Maka kita perlu menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menciptakan inovasi guna membangun infrastruktur negeri ini sehingga mampu menunjang perekonomian bangsa,” kata Dr. Helmy.
Untuk merealisasikan masa depan Indonesia yang gemilang, mahasiswa saat ini dituntut terus mengembangkan keterampilan softskill yang dibutuhkan di antaranya complex problem solving, critical thinking, creativity, people management, coordinating to others, emotional question, dan decision maker.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat belajar dari para narasumber sekaligus meningkatkan softskill yang dibutuhkan di masa mendatang.
Panitia menghadirkan sejumlah keynote speaker yakni Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I Dr. Ir. Hari Suko Setiono, M.Eng., Sc., Ketua Tim Penasihat Pemindahan Kota Nusantara Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D., dan Muhammad Fauzan selaku Direktur Human Capitral & Legal PT Hutama Karya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para dekan, ketua jurusan teknik sipil, dan dosen di lingkungan Universitas Lampung. (Rls)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








