• Kamis, 25 April 2024

Bapenda Lampung Sebar SMS Blast STNK Mati 2 Tahun Bakal Dihapus

Selasa, 29 November 2022 - 15.11 WIB
327

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Jon Novri, saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/11/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mengirimkan SMS blast kepada masyarakat didaerah sekitar terkait dengan kebijakan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) yang dibiarkan mati selama dua tahun datanya akan dihapus.

Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, Jon Novri mengatakan, SMS blast tersebut disebarkan kepada masyarakat Lampung yang tengah berada dititik-titik keramaian seperti kantor pemerintah hingga pusat perbelanjaan.

"SMS Blast ini merupakan salah satu upaya Bapenda untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait dengan kebijakan STNK yang mati 2 tahun dan datanya akan dihapus atau akan dianggap sebagai kendaraan bodong," kata Jon Novri, saat dimintai keterangan, Selasa (29/11/2022).

Menurutnya, pada tahun 2023 mendatang pihaknya juga akan melakukan hal yang sama dengan mengingatkan para wajib pajak yang telah jatuh tempo untuk dapat segera membayarkan kewajibannya.

"Di 2023 juga nanti kita akan lakukan hal yang sama tapi untuk yang pajak tahunan. Misal kendaraan nya jatuh tempo pada Febuari maka nanti di Januari akan ada pengingat agar masyarakat tidak lupa membayar pajak," terangnya.

Jon merincikan, guna melayani pembayar pajak saat ini telah beroperasi 14 Samsat induk, 1 Samsat pembantu, 17 mobil Samsat keliling dan ada juga 4 Samsat mall.

"Pembayaran pajak saat ini bisa dilakukan di 14 samsat induk, 1 samsat pembantu yang ada di Pesisir Barat. Untuk samsat mall ada 4 yang berlokasi di Mall Boemi Kedaton, Mall Kartini, Chandra Natar dan Chandra Mall Kartini," jelasnya.

Salah seorang masyarakat yang menerima SMS blast, Agung (28) mengaku sudah menerima SMS dari Bapenda Lampung sebanyak dua kali.

"Sudah dua kali dapat SMS dari Bapenda Lampung. Isi nya mengingatkan untuk tidak mengabaikan STNK yang mati 2 tahun karena data kendaraan nya akan dihapus," jelasnya. (*)


Video KUPAS TV : Mall Pelayanan Publik Kedua di Lampung Diresmikan