• Kamis, 25 April 2024

Ditangkap, Pembobol 6 Rumah di Metro Utara Masih SMP

Jumat, 25 November 2022 - 10.23 WIB
2.3k

Pelaku saat diamankan ke Mapolres Metro. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Masih ingat peristiwa pembobolan 6 rumah dalam satu malam di Kecamatan Metro Utara pada Kamis, 13 Oktober 2022 lalu. Kini Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro bersama Polsek Metro Utara telah berhasil menangkap pelakunya.

Ironisnya, terungkap fakta bahwa pelaku pembobolan sejumlah rumah di wilayah Karangrejo merupakan seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masih berusia 15 tahun.

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, bocah 15 tahun yang diamankan Polisi tersebut berinisial AP yang juga merupakan warga Kecamatan Metro Utara.

Pelaku ditangkap atas laporan aksi pencurian yang dilakukannya pada Kamis, 17 November 2022 sekitar jam 13.30 WIB di sebuah rumah dan warung yang terdapat di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara.

Saat dilakukan serangkaian pemeriksaan, kepada Polisi pelaku AP mengaku telah enam kali melancarkan aksinya membobol rumah warga yang mayoritas tetangganya.

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan mengungkapkan, maling yang meresahkan masyarakat tersebut telah diamankan dan pelaku masih di bawah umur.

Sebelum ditangkap, pelaku tersebut berhasil menggasak uang tunai senilai Rp2, 9 Juta dari sebuah rumah dan warung yang telah dibobolnya. Saat melancarkan aksinya, kondisi warung tersebut dalam keadaan kosong.

"Sebelum kejadian, pemilik warung berinisial NH ini pergi kondangan dan mengunci rumahnya sekitar jam 11.00 WIB, saat pulang kondangan korban ini langsung mengecek laci warung dan melihat uang Rp500 ribu, kemudian uang ribuan dan puluhan ribu berikut uang di dalam tas senilai Rp1,7 Juta dan uang di dalam dompet ada Rp700 ribu itu sudah tidak ada di tempat atau hilang semua," kata Mangara, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Jumat (25/11/2022).

Saat berusaha mencari namun tidak ditemukan serta selanjutnya memeriksa dan ternyata jendela dan grendel pintu sudah dalam keadaan rusak. Atas aksi pencurian itu korban mengalami total kerugian Rp2,9 Juta dan langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Metro Utara.

IPTU Mangara Panjaitan menyampaikan, bocah pelaku pencurian itu ditangkap pada Jumat (18/11/2022) sekitar jam 23.00 WIB di rumahnya.

"Unit Reskrim Polsek Metro Utara mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kediamannya, kemudian petugas menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan pelaku. Setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Metro Utara untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Sementara itu, kepada media tersangka AP mengaku telah enam kali melakukan pembobolan rumah Kecamatan Metro Utara.

Dari pengakuannya, uang maupun barang hasil curiannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan fashion dan rokok.

"Saya ambil semuanya Rp2,9 Juta. Uangnya saya pakai untuk main, saya belikan jajan, minuman, rokok sama baju. Sudah enam kali sama ini, malah ketangkap," tandasnya.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sebuah tas, dompet, celengan, baju kaos, celana pendek, sebuah kayu palang jendela ukuran 50 centimeter dan satu unit sepeda jenis BMX serta uang tunai senilai Rp 1 Juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelajar berinisial AP tersebut berikut barang buktinya diamankan Polisi. Ia terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)


Video KUPAS TV : Mencuri Demi Persalinan Istri, Jaksa Bebaskan Pria di Metro Melalui Restorative Justice