Bank Lampung Terima Penghargaan dari KPK
Kupastuntas.co, Jakarta - Bank Lampung merupakan salah satu
bank pembangunan daerah yang mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) RI.
KPK melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN), memberi penghargaan kepada Bank
Lampung.
Penghargaan dari KPK RI diserahkan oleh Wakil Ketua KPK
Alexander Marwata, diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Lampung Mahdi Yusuf,
pada acara apresiasi Mitra KPK di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK Jl. HR.
Rasuna Said Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).
Mahdi Yusuf mengatakan, penghargaan dari KPK kepada Bank
Lampung atas terjalinnya kerjasama yang baik antara KPK dan Bank Lampung.
Lebih lanjut Mahdi Yusuf mengatakan, Bank Lampung
berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam hal ini KPK dalam mencegah dan
menghilangkan praktik korupsi. Salah satunya yang dilakukan Bank Lampung
melalui implementasi Aplikasi PEDAL yang digagas KPK.
Aplikasi PEDAL sebagai media pemberantasan korupsi.
Penghargaan ini diberikan atas terjalinnya kerja sama yang baik antara Bank
Lampung dan KPK.
“Apresiasi ini menjadi semangat baru dalam meningkatkan
hubungan kerja sama yang lebih baik lagi antara Bank Lampung dan KPK, khususnya
dalam hal pertukaran data secara digital,” ujar Mahdi Yusuf. (**)
Berita Lainnya
-
Layanan Telekomunikasi di Tegineneng dan Sekitarnya Kembali Normal Pasca Vandalisme Kabel Optik
Jumat, 03 Januari 2025 -
Pemkab Lampung Timur Gelar Apel Kesiapsiagaan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Senin, 25 November 2024 -
Peringati Hari Pahlawan, Pjs Bupati Lamtim Ingatkan Generasi Muda Meneladani Semangat Perjuangan Pahlawan
Senin, 11 November 2024 -
Sambut Hari Pahlawan, PLN Lampung Dorong Pengarusutamaan Gender melalui Workshop Srikandi PLN Berdaya dan Berkarya Untuk Negeri
Sabtu, 09 November 2024