KPU Jelaskan Tiga Skema Rancangan Dapil di Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menjelaskan tiga skema rancangan untuk
Daerah Pemilihan (Dapil) kepada DPRD Kota Bandar Lampung.
Penjelasan tersebut dilakukan
oleh KPU Kota Bandar Lampung pada saat Rapat Koordinasi bersama dengan DPRD
Kota Bandar Lampung, di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Rabu (23/11).
Ketiga skema tersebut antara lain
:
Rancangan pertama sama seperti
komposisi Dapil pada pemilu 2019 yakni, Dapil 1 yakni Telukbetung Utara, Telukbetung Timur, Telukbetung
Selatan, dan Telukbetung Barat, dengan jumlah kursi delapan.
Dapil 2, Enggal, Tanjungkarang
Barat, Tanjungkarang Timur, dan Tajung Karang Pusat, dengan jumlah kursi
delapan.
Dapil 3, Kemiling, Langkapura,
Rajabasa, jumlah kursi sembilan.
Dapil 4, Kedaton Labuhan Ratu,
dan Way Halim, jumlah kursi delapan.
Dapil 5, Sukabumi, Tanjung
Seneng, dan Sukarame, jumlah kursi delapan.
Dapil 6, Panjang Bumi Waras, dan
Kedamaian, jumlah kursi sembilan.
Kemudian, rancangan dapil yang
kedua yakni:
Dapil 1 Teluk Betung Utara, Teluk
Betung Timur, Teluk Betung Selatan, dan Teluk Betung Barat, dengan jumlah kursi
delapan.
Dapil 2, Tanjung Karang Timur,
Tanjung Karang Pusat, Kedamaian, dengan jumlah delapan kursi.
Dapil 3, Tanjungkarang Barat,
Kemiling, dan Langkapura dengan jumlah kursi sembilan.
Dapil 4, Kedaton, Rajabasa
Labuhan Ratu, dengan jumlah kursi tujuh.
Dapil 5, Sukarame Tanjugseneng,
Way Halim,denga jumlah kursi sembilan,
Dapil 6, Panjang Sukabumi, Bumi
Waras, sembilan kursi.
Terakhir rancangan dapil ketiga
yakni :
Dapil 1, Telukbetung Selatan,
Telukbetung Timur,Teluk Betung Utara, Teluk Betung Barat, dan Enggal dengan
jumlah kursi sembilan.
Dapil 2, Tanjungkarang Pusat,
Tanjungkarang Barat, Kemiling dan Langkapura, dengan jumlah kursi 11.
Dapil 3, Sukarame, Rajabasa,
Tanjungsenang, dan Labuhran Ratu dengan jumlah kursi 11.
Dapil 4, Kedaton, Tanjungkarang
Timur, Way Halim, Kedamaian, dengan jumlah kursi 10.
Dapil 5, Panjang, Sukambumi, Bumi
Waras, dengan jumlah kursi 9.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung,
Dedy Triyadi mengatakan, pemetaan dapil untuk pemilu 2024 sesuai dilakukan
karena adanya perubahan data kependudukan bukan karena tidak memenuhi tujuh
prinsip dalam PKPU Nomor 6 2022.
Dedy menyampaikan kalau data
tersebut diberikan berjenjang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lalu
KPU RI stelah itu baru diturunkan ke KPU kabupaten/kota se-Indonesia.
Selain adanya perubahan pada data
kependudukan hal yang merubah dapil tersebut masih ada lagi faktor yang
mempengaruhi diluar dari tujuh prinsip tersebut.
"Ada tiga prinsip sebenernya
selain perubahan data kependudukan, pemekaran wilayah, atau memang ada yang
tidak terpenuhinya tujuh prinsip itu," ujarnya.
Dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2022
sendiri terdapat tujuh prinsip untuk penyusunan dapil.
1. Kesetaraan Nilai Suara
2. Ketaatan pada Sistem Pemilu
yang Proporsional
3. Proporsionalitas
4. Integralitas wilayah
5. Berada dalam Cakupan Wilayah
yang Sama
6. Kohesivitas
7. Kesinambungan.
Menanggapi hal itu ketua DPC
PDI-Perjuangan Bandar Lampung sekaligus ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi
mengatakan PDI Perjuangan siap dan optimis menghadapi pemilu 2024 mendatang.
"Kita serahkan ke KPU Bandar
Lampung dalam penyusunan dapil yang penting memenuhi kriteria tidak melanggar
PKPU," imbuhnya.
Selain itu, Wiyadi menyampaikan
selama memenuhi asas proposional kemudian supaya terjadi pemerataan dalam
pemilih, PDIP siap.
"Apapun yang akan disajikan
oleh KPU Bandar Lampung nanti, kita abaikan itu, mau rancangan 1,2,atau
3," terangnya.
Sedangkan Benny H Mansyur, ketua
fraksi Golkar DPRD Kota Bandar Lampung menyampaikan kalau dirinya lebih memilih
rancangan nomor 1 atau 3.
"Kita kan tadi udah bilang
ya pengennya itu 1 dan 3, karena kalo satu dan tiga itu menurut kami
proposional," jelasnya.
Ia menerangkan bahwa pada
rancangan nomor dua terdapat kejomplangan pada jumlah kursi yang tersedia.
"Kalo dua itu kan jomplang,
ada yang 7 ada yang ini kan jomplang dan menurut kami kalo yang dua itu kita
abaikan, 1 atau 3," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pasca Penyegelan TPA Bakung, Walhi: Bukti Lemahnya Kepemimpinan
Minggu, 29 Desember 2024 -
Hari Ke-7 Layani Nataru, Transaksi SPKLU PLN Cetak Rekor Tertinggi, Naik Lebih 400 Persen!
Minggu, 29 Desember 2024 -
Kebakaran Besar di Bandar Lampung, Tiga Rumah Ludes Terbakar
Sabtu, 28 Desember 2024 -
Waspadai Hoaks tentang Brigade Pangan di Media Sosial
Sabtu, 28 Desember 2024