• Kamis, 25 April 2024

KPU Jelaskan Tiga Skema Rancangan Dapil di Bandar Lampung

Rabu, 23 November 2022 - 19.31 WIB
756

Rapat koordinasi bersama partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Hotel Sheraton Kota Bandar Lampung. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menjelaskan tiga skema rancangan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) kepada DPRD Kota Bandar Lampung.

Penjelasan tersebut dilakukan oleh KPU Kota Bandar Lampung pada saat Rapat Koordinasi bersama dengan DPRD Kota Bandar Lampung, di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Rabu (23/11).

Ketiga skema tersebut antara lain :

Rancangan pertama sama seperti komposisi Dapil pada pemilu 2019 yakni, Dapil 1 yakni Telukbetung  Utara, Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan, dan Telukbetung Barat, dengan jumlah kursi delapan.

Dapil 2, Enggal, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur, dan Tajung Karang Pusat, dengan jumlah kursi delapan.

Dapil 3, Kemiling, Langkapura, Rajabasa, jumlah kursi sembilan.

Dapil 4, Kedaton Labuhan Ratu, dan Way Halim, jumlah kursi delapan.

Dapil 5, Sukabumi, Tanjung Seneng, dan Sukarame, jumlah kursi delapan.

Dapil 6, Panjang Bumi Waras, dan Kedamaian, jumlah kursi sembilan.

Kemudian, rancangan dapil yang kedua yakni:

Dapil 1 Teluk Betung Utara, Teluk Betung Timur, Teluk Betung Selatan, dan Teluk Betung Barat, dengan jumlah kursi delapan.

Dapil 2, Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Pusat, Kedamaian, dengan jumlah delapan kursi.

Dapil 3, Tanjungkarang Barat, Kemiling, dan Langkapura dengan jumlah kursi sembilan.

Dapil 4, Kedaton, Rajabasa Labuhan Ratu, dengan jumlah kursi tujuh.

Dapil 5, Sukarame Tanjugseneng, Way Halim,denga jumlah kursi sembilan,

Dapil 6, Panjang Sukabumi, Bumi Waras, sembilan kursi.

Terakhir rancangan dapil ketiga yakni :

Dapil 1, Telukbetung Selatan, Telukbetung Timur,Teluk Betung Utara, Teluk Betung Barat, dan Enggal dengan jumlah kursi sembilan.

Dapil 2, Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Barat, Kemiling dan Langkapura, dengan jumlah kursi 11.

Dapil 3, Sukarame, Rajabasa, Tanjungsenang, dan Labuhran Ratu dengan jumlah kursi 11.

Dapil 4, Kedaton, Tanjungkarang Timur, Way Halim, Kedamaian, dengan jumlah kursi 10.

Dapil 5, Panjang, Sukambumi, Bumi Waras, dengan jumlah kursi 9.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan, pemetaan dapil untuk pemilu 2024 sesuai dilakukan karena adanya perubahan data kependudukan bukan karena tidak memenuhi tujuh prinsip dalam PKPU Nomor 6 2022. 

 "Yang sebelumnya DAK 2 1.000.172, orang sebelumnya ada pengurangan yang bisa dikatakan data invalid sebanyak 100.000 orang," katanya.

Dedy menyampaikan kalau data tersebut diberikan berjenjang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lalu KPU RI stelah itu baru diturunkan ke KPU kabupaten/kota se-Indonesia.

Selain adanya perubahan pada data kependudukan hal yang merubah dapil tersebut masih ada lagi faktor yang mempengaruhi diluar dari tujuh prinsip tersebut.

"Ada tiga prinsip sebenernya selain perubahan data kependudukan, pemekaran wilayah, atau memang ada yang tidak terpenuhinya tujuh prinsip itu," ujarnya.

Dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2022 sendiri terdapat tujuh prinsip untuk penyusunan dapil.

1. Kesetaraan Nilai Suara

2. Ketaatan pada Sistem Pemilu yang Proporsional

3. Proporsionalitas

4. Integralitas wilayah

5. Berada dalam Cakupan Wilayah yang Sama

6. Kohesivitas

7. Kesinambungan.

Menanggapi hal itu ketua DPC PDI-Perjuangan Bandar Lampung sekaligus ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi mengatakan PDI Perjuangan siap dan optimis menghadapi pemilu 2024 mendatang.

"Kita serahkan ke KPU Bandar Lampung dalam penyusunan dapil yang penting memenuhi kriteria tidak melanggar PKPU," imbuhnya.

Selain itu, Wiyadi menyampaikan selama memenuhi asas proposional kemudian supaya terjadi pemerataan dalam pemilih, PDIP siap.

"Apapun yang akan disajikan oleh KPU Bandar Lampung nanti, kita abaikan itu, mau rancangan 1,2,atau 3," terangnya.

Sedangkan Benny H Mansyur, ketua fraksi Golkar DPRD Kota Bandar Lampung menyampaikan kalau dirinya lebih memilih rancangan nomor 1 atau 3.

"Kita kan tadi udah bilang ya pengennya itu 1 dan 3, karena kalo satu dan tiga itu menurut kami proposional," jelasnya.

Ia menerangkan bahwa pada rancangan nomor dua terdapat kejomplangan pada jumlah kursi yang tersedia.

"Kalo dua itu kan jomplang, ada yang 7 ada yang ini kan jomplang dan menurut kami kalo yang dua itu kita abaikan, 1 atau 3," tandasnya. (*)