Kabid Humas Polda Lampung: Polisi Jangan Pelit Menjawab Pertanyaan Wartawan

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad saat berbincang dengan awak media di Mapolres Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mendatangi Mapolres Metro. Hal itu ia lakukan guna memperkuat sinergitas antara Polri dengan insan Pers yang ada di Bumi Sai Wawai, Rabu (23/11/2022).
Dalam
kesempatan itu Pandra meminta polisi tak pelit menjawab pertanyaan wartawan.
"Kinerja yang sudah dicapai
oleh Polres Metro bisa dipublikasikan oleh teman-teman jurnalis. Dan juga saya
minta pihak kepolisian harus menjawab setiap pertanyaan yang disampaikan oleh
awak media, itu kuncinya," Katanya.
Mantan ajudan Kapolri tahun 2005
hingga 2008 itu juga menerangkan bahwa insan Pers merupakan ujung tombak
penyebaran informasi tentang kinerja Polri kepada publik.
"Peran daripada rekan-rekan
jurnalis dalam mempublikasikan terhadap kinerja Polres Metro ini adalah yang
sangat diharapkan. Jadi setiap informasi yang didapat tentunya merupakan peran
daripada setiap humas, dan Humas Polres Metro ini dapat memberikan informasi
yang cepat, tepat dan akurat," terangnya kepada awak media.
Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad
juga mengharapkan peran Humas di Polres Metro dapat diperkuat guna membantu
Kapolres untuk menyampaikan dan menjawab hal apapun yang ditanya wartawan
berkaitan dengan peristiwa.
"Disini kita menguatkan
bagaimana peran Kasi Humas Polres sebagai unsur pelaksana pembantu pimpinan
dalam hal ini adalah Kapolres, yang bisa menyiapkan bahan-bahan yang ada,"
ujarnya.
"Peran kehumasan tidak
terlepas dari dua undang-undang yang ada, yaitu undang- undang nomor 40 tahun
1999 tentang Pers dan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan
informasi publik. Jadi ada Informasi-informasi yang harus dipahami dari kedua
belah pihak, baik dari teman-teman jurnalis dan Polri," imbuhnya.
Tak hanya itu, Mantan Kapolres
Kepulauan Meranti, Polda Riau tahun 2013 hingga 2016 tersebut juga membeberkan
bahwa terdapat Memorandum of Understanding (MoU) antara Dewan Pers dan Polri.
Sehingga, setiap aktivitas
jurnalistik yang dilakukan oleh wartawan sepenuhnya dijamin oleh Undang-undang
dan jika ditemukan sengketa Pers maka ranah penyelesaiannya adalah Dewan Pers.
"Termasuk juga adanya MoU
Dewan Pers Republik Indonesia dan Polri, itu yang perlu kita sosialisasikan dan
harus dipahami oleh satuan kewilayahan termasuk Polres Metro dan jajarannya
yang paham dengan teman-teman jurnalis di Metro," terangnya.
Selain itu, penerima penghargaan
Wapres RI dan Kapolri atas suksesnya pelaksanaan Asean Games 2018 tersebut juga
meminta Polres Metro untuk menghadirkan ruangan khusus yang diperuntukkan bagi
aktivitas jurnalistik di lingkungan Polres Metro.
"Atensi yang lain adalah
bagaimana menyiapkan suatu ruang untuk bekerja teman-teman semua, dan disinilah
perlu peranan humas untuk menyambung komunikasi. Karena bagaimanapun juga, keberhasilan
Polres ini dalam bidang preemtif, preventif maupun represif itu akan bisa
dilihat apabila dipublikasikan oleh teman-teman awak media," jelasnya.
"Bukan hanya Kapolres saja,
tetapi semuanya. Kapolsek juga demikian, apapun yang terjadi itu harus dijawab.
Itu kuncinya," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro
AKBP Yuni Iswandari Yuyun mengaku siap merealisasikan petunjuk dan arahan Kabid
Humas Polda Lampung.
"Langkah pertama saya untuk mengangkat nama institusi Polres Metro terkait masalah pemberitaan adalah dengan menjalin sinergitas. Selain dengan TNI Polri, juga dengan rekan-rekan jurnalis. Dari pertama saya datang rekan-rekan jurnalis adalah sahabat kamtibmas saya yang pertama," ucapnya.
Kapolres juga bakal memerintahkan
seluruh personilnya setingkat Pimpinan Polsek jajaran untuk dapat memberikan
pernyataan saat ditanya oleh awak media berkaitan dengan suatu peristiwa
tertentu.
"Saya bagian dari
rekan-rekan dan saya juga bagian dari masyarakat. Mari kita bersama-sama
menciptakan keamanan, ketertiban di kota Metro dengan berita yang positif. Tadi
penyampaian pak Kabid Humas boleh mengeluarkan statement bila memang betul
ditemukan kejadian diwilayahnya. Setelah ini akan saya instruksikan jajaran
untuk menjawab setiap pertanyaan wartawan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dari Gelas Jus ke Kunci Mobil, Kisah Edi Jadi Bos Mobil Bekas di Metro
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Ancaman Blacklist dan Urgensi Perbaikan Kualitas Pembangunan di Metro, Oleh: Arby Pratama
Jumat, 11 Juli 2025 -
Asosiasi Konstruksi Dukung Wacana Walikota Metro Blacklist Kontraktor Nakal
Jumat, 11 Juli 2025 -
Cegah Depresi ASN, Dinkes Metro Skrining 170 Pegawai
Jumat, 11 Juli 2025