Semrawut! Kabel Fiber Optik di Jalan Antasari Bandar Lampung Ditertibkan

Petugas saat mengamankan kabel fiber optik yang semrawut di Jalan Antasari Kota Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandar Lampung menertibkan dengan memutus kabel fiber optik atau kabel internet
yang semrawut di Jalan Pangeran Antasari. Selasa (22/11/2022).
Pemutusan kabel itu, karena beberapa pihak provider tak
mengindahkan surat teguran Pemkot untuk merapihkan kabel tersebut.
"Kita sudah memberikan surat teguran 1, 2 dan 3 sejak
September lalu kepada pihak provider, namun sampai saat ini belum diperbaiki.
Karena tak mengindahkan apa yang menjadi perintah Pemkot, sehingga hari ini
kita melakukan pemotongan," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman
(Disperkim) Bandar Lampung, Yustam Effendi, dilokasi penertiban kabel optik.
Menurutnya, pada saat hujan kemarin seluruh kabel optik
bukan hanya semrawut, namun juga sudah jatuh ke jalan dan sebagainya. Sehingga
tidak lagi memperhatikan estetika untuk keindahan Kota Bandar Lampung.
"Maka kita potong dan tertibkan kabel itu. Yang dimana
kabel itu kita bawa ke kantor Satpol PP," tegasnya.
Pemasangan kabel optik mulai tumbuh sejak 2018 lalu. Yustam
mengaku, sejatinya pemerintah tak melarang untuk provider berinvestasi di kota
setempat. Terlebih jelasnya, pada saat pandemi covid-19 mereka membantu
pembelajaran secara online.
"Tapi semakin kesini kok semrawut. Nah hari ini di
Jalan Antasari kita tertibkan, tapi mungkin besok di Jalan lainnya sampai
dengan menjelang akhir tahun," jelasnya.
Menurutnya, hingga saat ini tidak ada retribusi dari
provider yang masuk ke kas daerah.
"Jadi tahun depan akan ada Perwali yang bisa digunakan
untuk menarik retribusi provider saat memasang instalasi jaringan internet dan
sebagainya," ujarnya.
Pihaknya juga mendukung pemasangan jaringan internet di 126
kelurahan, tapi harus dipasang dengan mengedepankan estetika.
"Kabel optik ini milik BUMN maupun swasta. Kita ajak mereka
ayo bersama-sama menjaga keindahan kota kita ini," harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung, Ahmad
Nurizki mengaku, sebelumnya pihak provider tak ada laporan pemasangan kabel
internet ke Dinas Kominfo. Sehingga pemasangannya tidak mengendepankan
estetika.
"Biasanya pemasangan kabel ini dilakukan oleh satu
provider, dan provider itu juga menyerahkan ke pihak ketiga sehingga tidak ada
izinnya," ucap dia.
Oleh karenanya, ia menghimbau kepada provider internet agar
bisa merapihkan kabel yang semrawut. Jika tidak akan ditertibkan dengan memotong
kabel.
"Jadi mohon kerjasamanya untuk segera menertibkan,
karena kegiatan ini akan kami lakukan hingga akhir tahun ini," tandasnya.
(*)
Berita Lainnya
-
Nilai Rapor Tak Sesuai Kemampuan Akademik, 89 Persen Peserta Tes SPMB Jalur Prestasi di Lampung Dapat Nilai di Bawah 50
Senin, 16 Juni 2025 -
Dana Bagi Hasil Pemkot Bandar Lampung Belum Dibayar Sejak 2024
Senin, 16 Juni 2025 -
Ratusan Sekolah Tak Punya Toilet, MKKS: Mungkin Bukan Soal Ketiadaan, Tapi Perawatan
Senin, 16 Juni 2025 -
497 Sekolah Tak Punya Toilet, Disdikbud Lampung Ajukan Permohonan Bantuan ke Pusat
Senin, 16 Juni 2025