• Senin, 16 Juni 2025

Semrawut! Kabel Fiber Optik di Jalan Antasari Bandar Lampung Ditertibkan

Selasa, 22 November 2022 - 13.35 WIB
989

Petugas saat mengamankan kabel fiber optik yang semrawut di Jalan Antasari Kota Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menertibkan dengan  memutus kabel fiber optik atau kabel internet yang semrawut di Jalan Pangeran Antasari. Selasa (22/11/2022).

Pemutusan kabel itu, karena beberapa pihak provider tak mengindahkan surat teguran Pemkot untuk merapihkan kabel tersebut.

"Kita sudah memberikan surat teguran 1, 2 dan 3 sejak September lalu kepada pihak provider, namun sampai saat ini belum diperbaiki. Karena tak mengindahkan apa yang menjadi perintah Pemkot, sehingga hari ini kita melakukan pemotongan," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandar Lampung, Yustam Effendi, dilokasi penertiban kabel optik.

Menurutnya, pada saat hujan kemarin seluruh kabel optik bukan hanya semrawut, namun juga sudah jatuh ke jalan dan sebagainya. Sehingga tidak lagi memperhatikan estetika untuk keindahan Kota Bandar Lampung.

"Maka kita potong dan tertibkan kabel itu. Yang dimana kabel itu kita bawa ke kantor Satpol PP," tegasnya.

Pemasangan kabel optik mulai tumbuh sejak 2018 lalu. Yustam mengaku, sejatinya pemerintah tak melarang untuk provider berinvestasi di kota setempat. Terlebih jelasnya, pada saat pandemi covid-19 mereka membantu pembelajaran secara online.

"Tapi semakin kesini kok semrawut. Nah hari ini di Jalan Antasari kita tertibkan, tapi mungkin besok di Jalan lainnya sampai dengan menjelang akhir tahun," jelasnya.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada retribusi dari provider yang masuk ke kas daerah.

"Jadi tahun depan akan ada Perwali yang bisa digunakan untuk menarik retribusi provider saat memasang instalasi jaringan internet dan sebagainya," ujarnya.

Pihaknya juga mendukung pemasangan jaringan internet di 126 kelurahan, tapi harus dipasang dengan mengedepankan estetika.

"Kabel optik ini milik BUMN maupun swasta. Kita ajak mereka ayo bersama-sama menjaga keindahan kota kita ini," harapnya.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengaku, sebelumnya pihak provider tak ada laporan pemasangan kabel internet ke Dinas Kominfo. Sehingga pemasangannya tidak mengendepankan estetika.

"Biasanya pemasangan kabel ini dilakukan oleh satu provider, dan provider itu juga menyerahkan ke pihak ketiga sehingga tidak ada izinnya," ucap dia.

Oleh karenanya, ia menghimbau kepada provider internet agar bisa merapihkan kabel yang semrawut. Jika tidak akan ditertibkan dengan memotong kabel.

"Jadi mohon kerjasamanya untuk segera menertibkan, karena kegiatan ini akan kami lakukan hingga akhir tahun ini," tandasnya. (*)