• Senin, 16 Juni 2025

Kabar Baik, Usulan Pembangunan Jalan Tol Lematang - Pelabuhan Panjang Disetujui

Senin, 21 November 2022 - 15.34 WIB
10.1k

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, saat dimintai keterangan, Senin (21/11/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk membangun jalan tol dari simpang susun Lematang KM 74 Ruas Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) ke Pelabuhan Panjang telah disetujui Pemerintah Pusat.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi mengatakan, usulan tersebut telah disetujui oleh Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR dan analisis dampak lingkungan (Amdal) telah dikeluarkan.

"Pemprov mengusulkan pembuatan jalan tol dari kawasan industri di Lematang menuju Pelabuhan Panjang. Sekarang ini sedang dalam proses dan semoga di tahun 2023 mendatang sudah mulai berjalan," kata Kusnardi, saat dimintai keterangan, Senin (21/11/2022).

Kusnardi menjelaskan, terdapat beberapa alasan yang menyebabkan Pemprov Lampung mengusulkan pembangunan jalan tol tersebut, mulai dari upaya peningkatan perekonomian hingga meminimalisir angka kecelakaan.

"Jalan dari kawasan Lematang ke Pelabuhan Panjang itu agak ribet. Kemudian ada tanjakan Jalan Sutami atau PJR yang sering terjadi kecelakaan hingga ada korban jiwa. Ini kan karena truk besar dan kendaraan umum masyarakat bercampur menjadi satu," terangnya.

Semenatra Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati mengungkapkan, pihaknya telah menerima salinan Amdal pembangunan jalan tol tersebut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan semua kajian dilakukan oleh pusat.

"Jadi kita hanya menerima salinan saja dan itu memang bagus karena menjadi salah satu upaya untuk mengurai kepadatan kendaraan," jelasnya.

Berdasarkan salinan Amdal yang diterima kupastuntas.co, panjang jalan tol dari Lematang hingga Pelabuhan Panjang kurang lebih mencapai 11 kilometer, lebar badan jalan 3x6 meter, lebar bahu dalam 1,5 meter, lebar bahu luar 3 meter dan lebar media 2,5 meter.

Dampak potensial yang akan ditimbulkan dalam pembangunan tersebut ialah terciptanya kesempatan kerja, mempercepat waktu perjalanan, peningkatan perekonomian, penurunan kualitas udara, peningkatan kebisingan dan getaran serta gangguan aksesibilitas masyarakat. (*)


Video KUPAS TV : Makan Rajungan 1 Ton, Lampung Pecahkan Rekor MURI!