• Senin, 16 Juni 2025

Rumah Pensiunan Irwasda Polda Bengkulu Sekaligus Mertua Kapolres Lamsel Disatroni Maling, Tiga Motor Raib

Jumat, 18 November 2022 - 18.41 WIB
338

Rumah pensiunan polri Irwasda Polda Bengkulu, Kombes Djumli Safaruddin disatroni maling di Jalan Pelita II, No.8, Kel. Labuhan Ratu, Kec. Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah pensiunan Polri dengan jabatan terakhir Irwasda Polda Bengkulu, Kombes Djumli Safaruddin di Jalan Pelita II, No.8, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung disatroni maling pada Jumat (18/11/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.

Atas kejadian itu, tiga unit motor raib dari parkiran rumah sekaligus sebuah indekos House of Salsabila. Kombes Djumli Safaruddin ternyata merupakan mertua dari Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.

Kerabat korban sekaligus kakak ipar Kapolres Lamsel, Fahmi mengetahui kejadian rumah Kombes Djumli Safaruddin disatroni maling sekitar pukul 04.50 ketika terbangun.

"Pas saya bangun, kok pintu pagar terbuka, kan biasanya selalu tertutup dan digembok, saya yang pegang kunci, terus saya cek CCTV, ternyata ada maling," kata Fahmi, saat ditemui di lokasi.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diketahui beraksi sekitar pukul 04.30 WIB. Terlihat pelaku masuk ke dalam halaman rumah dengan cara mengangkat engsel pagar yang ukurannya kecil.

Fahmi menjelaskan, pelaku diperkirakan berjumlah 5 orang dengan ciri-ciri pelaku masing-masing mengenakan masker semua.

"Kalau dari CCTV pelaku datang dengan dua unit motor, satu motor berboncengan tiga dan satunya berboncengan dua," jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, ada tiga unit motor yang berhasil dicuri oleh pelaku, diantaranya dua motor beat dan satu motor Kawasaki KLX.

Pelaku dalam melancarkan aksinya sangat cepat dan tidak sampai 10 menit untuk membawa kabur tiga unit motor tersebut.

"Kalau KLX motor kita, sedangkan dua motor Beat milik mahasiswa yang ngekos, tidak sampai 10 menit tiga motor itu," imbuhnya.

Sementara Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan peristiwa itu ditangani oleh Polsek Kedaton.

"Itu kos-kosan, konfirmasi ke Kapolsek Kedaton aja," singkatnya. (*)


Video KUPAS TV : Lengkap! Hasil Sidang Kasus Suap Karomani