Perkara Karomani CS, Politisi Partai Demokrat Lampung Hingga Kasubag TU DPR RI Diperiksa KPK
Ruangan di Mapolresta Bandar Lampung yang rencananya akan dijadikan tempat pemeriksaan oleh KPK. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Wakil Ketua VII DPD Partai Demokrat Lampung Hingga Kasubag TU
Sekretariat Komisi I DPR RI dijadwalkan diperiksa KPK terkait perkara dugaan
suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani CS pada Jumat
(18/11/2022).
Kabag Pemberitaan KPK
RI, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Bandar Lampung,
Jalan Mayjen MT Haryono, Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota
Bandar Lampung.
"Pemeriksaan atas
nama Anwar selaku wiraswasta, I Gede Winaja selaku PNS, Jaka Adiwiguna selaku PNS, dr. Razmi Zakiah
Oktarlina selaku PNS dan H. Hengky Malonda selaku wiraswasta," ujarnya
melalui keterangan tertulis.
Lalu berdasarkan data
yang didapat Kupastuntas.co dari website Fakultas Kedokteran Unila, dr. Razmi
Zakiah Oktarlina merupakan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama FK Unila.
Sementara berdasarkan
hasil dari penulusuran internet, H. Hengky Malonda, S.H merupakan Wakil Ketua
VII DPD Partai Demokrat Lampung. Sedangkan, Jaka Adiwiguna merupakan Kepala Sub
Bagian Tata Usaha Sekretariat Komisi I DPR RI.
Sebelumnya, Mantan
Walikota Bandar Lampung, Herman HN dipanggil KPK di Mapolresta Bandar Lampung.
Kamis (17/11/2022) kemarin.
Herman menjelaskan
kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung hanya sebagai saksi guna memberikan
keterangan kepada penyidik KPK dalam perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur
mandiri Unila.
Dirinya pun siap
memberikan penjelasan dan keterangan lagi, jika dipanggil kembali oleh KPK.
"Kita taat hukum
dan berikan penjelasan yang sejelas-jelasnya," jelasnya.
Ketua DPW Nasdem
Lampung, Herman HN membantah dirinya memberikan uang sebesar Rp 150 juta guna
meluluskan seorang mahasiswa ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung
(Unila). (*)
Berita Lainnya
-
PPUKI Lampung Minta Pengusaha Patuhi HAP Singkong, Sanksi Peringatan Lisan Hingga Izin Usaha Dicabut
Senin, 10 November 2025 -
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gedong Air Bandar Lampung
Minggu, 09 November 2025 -
Akademisi: Harga Singkong Rp 1.350 Bentuk Keberpihakan Pemprov Lampung ke Petani
Minggu, 09 November 2025 -
Lifter Lampung Muhammad Husni Sumbang 3 Emas di Ajang ISG 2025
Minggu, 09 November 2025









