• Minggu, 15 Juni 2025

Perkara Karomani CS, Politisi Partai Demokrat Lampung Hingga Kasubag TU DPR RI Diperiksa KPK

Jumat, 18 November 2022 - 14.24 WIB
458

Ruangan di Mapolresta Bandar Lampung yang rencananya akan dijadikan tempat pemeriksaan oleh KPK. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua VII DPD Partai Demokrat Lampung Hingga Kasubag TU Sekretariat Komisi I DPR RI dijadwalkan diperiksa KPK terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani CS pada Jumat (18/11/2022).

Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Bandar Lampung, Jalan Mayjen MT Haryono, Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.

"Pemeriksaan atas nama Anwar selaku wiraswasta, I Gede Winaja selaku PNS, Jaka Adiwiguna selaku PNS, dr. Razmi Zakiah Oktarlina selaku PNS dan H. Hengky Malonda selaku wiraswasta," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Lalu berdasarkan data yang didapat Kupastuntas.co dari website Fakultas Kedokteran Unila, dr. Razmi Zakiah Oktarlina merupakan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama FK Unila.

Sementara berdasarkan hasil dari penulusuran internet, H. Hengky Malonda, S.H merupakan Wakil Ketua VII DPD Partai Demokrat Lampung. Sedangkan, Jaka Adiwiguna merupakan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Komisi I DPR RI.

Sebelumnya, Mantan Walikota Bandar Lampung, Herman HN dipanggil KPK di Mapolresta Bandar Lampung. Kamis (17/11/2022) kemarin.

Herman menjelaskan kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung hanya sebagai saksi guna memberikan keterangan kepada penyidik KPK dalam perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Dirinya pun siap memberikan penjelasan dan keterangan lagi, jika dipanggil kembali oleh KPK.

"Kita taat hukum dan berikan penjelasan yang sejelas-jelasnya," jelasnya.

Ketua DPW Nasdem Lampung, Herman HN membantah dirinya memberikan uang sebesar Rp 150 juta guna meluluskan seorang mahasiswa ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila). (*)