Universitas Teknokrat Beri Pelatihan Mitigasi Bencana di SMA N 10 Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akreditasi sekolah berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan faktor strategis dalam menentukan kelayakan program dalam penyelenggaraan pendidikan baik bagi sekolah.
Melalui akreditasi, sekolah dapat memberikan informasi tentang kualitas layanan serta sarana dan prasarana sekolah salah satunya keamanan bangunan sekolah. Bangunan atau gedung sekolah menjadi bagian yang tidak lepas dari kegiatan rutin sekolah.
Selain itu, Pemerintah kota Bandar Lampung juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2015 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Pada Perda tersebut disampaikan bahwa Setiap pemilik, pengguna dan/atau badan pengelola bangunan gedung dan lingkungan gedung yang mempunyai potensi bahaya kebakaran wajib berperan aktif dalam mencegah kebakaran. Untuk itu diperlukan jalur evakuasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana untuk mengurangi resiko yang mungkin ditimbulkan.
Baca juga : Universitas Teknokrat Gelar Pelatihan Embedded System di SMA N 10 Bandar Lampung
Terkait hal itu, SMA Negeri 10 Bandar Lampung yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto No.81, Tanjung Gading, Teluk Betung Utara, Kedamaian, Tj. Gading, Kecamatan Kedamaian, berada pada zonasi percepatan tanah maksimum yang memiliki risiko terjadinya gempa bumi.
Kawasan lingkungan sekolah yang berada kurang lebih 3km dari pantai juga memiliki risiko tsunami. Hal tersebut menyebabkan gedung sekolah yang dimiliki SMA Negeri 10 Bandar Lampung menjadi bangunan yang berisiko terdampak gempa dan tsunami seperti bangunan runtuh.
Selain lokasi yang berisiko terdampak bencana gempa dan tsunami, lingkungan sekolah yang berada di kawasan padat penduduk juga menjadikan SMK Bina Latih Karya beresiko terkena bencana kebakaran.
Menurut data statistik yang dihimpun oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung pada 2021, sepanjang tahun 2020 tercatat terjadi kebakaran sebanyak 102 kali di Bandar Lampung dengan jumlah taksiran kerugian mencapai 7,1 miliar rupiah yang tentu sangat merugikan. Risiko yang ditimbulkan semakin tinggi mengingat bangunan sekolah yang merupakan bangunan bertingkat.
Evakuasi pada gedung bertingkat lebih sulit dilakukan karena secara simultan, orang akan berlari menuju pintu keluar secara bersama, saling berdesakan dan mendorong untuk menyelamatkan diri secepat mungkin.
Proses evakuasi akan menjadi lebih berbahaya jika korban tidak memiliki pengetahuan dasar tentang mitigasi bencana dan bahkan dapat menyebabkan timbulnya korban jiwa yang seharusnya bisa dicegah jika kita memiliki pengetahuan tersebut. Padahal pengetahuan dasar mitigasi bencana adalah salah satu dari lima parameter yang berkaitan dengan kesiapsiagaan kebencanaan.
Untuk itu, Universitas Teknokrat Indonesia mengutus tim yang akan memberikan pelatihan untuk mengurangi risiko bencana bagi civitas akademik SMA Negeri 10 Bandar Lampung.
Tim tersebut terdiri dari 5 orang dosen yaitu Ajeng Savitri Puspaningrum, M.Kom, Dian Pratiwi, M.T., Novia Utami Putri, S.T., M.M., Akhmad Jayadi, M.Kom., dan Try Susanto, S.Pd., M.Cs. serta mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Teknokrat Indonesia.
Novia Utami mengatakan, melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM), tim dosen dan mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia melakukan pelatihan.
"Kita juga melakukan simulasi mitigasi bencana serta penyusunan peta evakuasi," kata Novia, saat memberikan keteerangan.
Pelatihan tersebut dilaksanakan pada Kamis (17/11/2022) yang diikuti civitas akademika SMA Negeri 10 Bandar Lampung.
Kepala SMA Negeri 10 Bandar Lampung, Drs. H. Suharto, M.Pd., menyambut baik dan menyampaikan, kegiatan tersebut akan sangat membantu sekolah dalam mengurangi risiko timbulnya korban ketika terjadi bencana.
"Saya mengucapkan terimakasih atas kegiatan PKM ini dan berharap kegiatan serupa tetap rutin dilakukan untuk membantu meningkatkan mutu sekolah," ungkap Suharto. (*)
Berita Lainnya
-
Pansus Minta OPD Beri Sanksi Perusahaan Tak Terapkan Harga Singkong Rp 1.400
Senin, 20 Januari 2025 -
Pimpin Apel Perdana, Kapolresta Bandar Lampung: Jaga Kepercayaan Publik dan Layani Masyarakat
Senin, 20 Januari 2025 -
Paguyuban Singkong Lampung Timur Sebut Impor Tapioka Adalah Kejahatan Ekonomi
Senin, 20 Januari 2025 -
Harga Singkong di Lampung Anjlok, Pengamat Ekonomi: Tutup Keran Impor
Senin, 20 Januari 2025