Pendapatan Daerah di Metro Tahun 2023, Diproyeksi Sebesar Rp 902,3 Miliar
Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution saat menyerahkan lembar pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 kepada Walikota Metro, Wahdi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Metro - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro tahun 2023, diproyeksikan mencapai Rp 902,3 Miliar. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Ansori mengungkapkan, dalam pembahasan KUA PPAS APBD Kota Metro tahun 2023 terdapat pergeseran anggaran.
"Demi keberpihakan maka terdapat pergeseran anggaran yang diusulkan dengan yang disepakati. Diantaranya pendapatan daerah terdiri dari PAD dan pendapatan transfer diproyeksi mencapai Rp902,3 Miliar," kata Ansori, Kamis (17/11/2022).
Ia menerangkan, proyeksi pendapatan daerah yang meliputi PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 235,2 Miliar.
"Kemudian pendapatan transfer pemerintah pusat dan antar daerah diproyeksi mencapai Rp 667,1 Miliar. Kemudian, untuk belanja yang terdiri dari belanja operasi, belanja tidak terduga, belanja modal dan belanja transfer sebesar Rp 913,3 miliar," jelasnya.
Menurutnya, untuk belanja operasi terdiri belanja pegawai, barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 804,8 Miliar.
"Sedangkan untuk belanja modal sebesar Rp 102 M, belanja tidak terduga Rp 5 Miliar dan belanja transfer Rp 1,3 Miliar," ujarnya.
Selanjutnya, Ansori menjelaskan, untuk pembiayaan yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 11 Miliar. Diantaranya terdiri dari penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 15 Miliar.
"Kemudian pengeluaran pembiayaan yang meliputi penyertaan modal daerah sebesar Rp 4 Miliar. Dari keterangan diatas dapat digambarkan bahwa struktur APBD Kota Metro tahun 2023 mengalami defisit sebesar Rp 11 Miliar," bebernya.
"Sehingga dapat disimpulkan bahwa besarnya defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor pembiayaan," imbuhnya.
Sementara itu, dalam rapat paripurna sebelumnya, Walikota Metro Wahdi menyampaikan, pihaknya telah menyepakati KUA PPAS APBD Tahun 2023.
"Kesepakatan tersebut tentunya dengan dilandasi penyusunan struktur anggaran untuk membiayai program dan kegiatan pada Tahun 2023. Utamanya untuk mendukung terwujudnya Visi dan Misi RPJMD Kota Metro tahun 2021-2026,” tandasnya.
Diketahui, dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 pada Rabu (16/11/2022) kemarin. Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution memimpin jalannya sidang. (*)
Berita Lainnya
-
THR PPPK Paruh Waktu Tetap Rp300 Ribu, Pemkot Metro Sebut Telah Sesuai Aturan
Selasa, 17 Maret 2026 -
Soal THR PPPK Paruh Waktu Rp 300 Ribu, DPRD Metro Segera Panggil Walikota dan TAPD
Selasa, 17 Maret 2026 -
Arus Mudik di Terminal Mulyojati Menggeliat, Puncak Diprediksi Dimulai Hari Ini
Selasa, 17 Maret 2026 -
THR Hanya Rp 300 Ribu, Ratusan PPPK Paruh Waktu Geruduk Gedung DPRD Kota Metro
Selasa, 17 Maret 2026








