Hendak Antar Sabu, Kurir di Pringsewu Ditangkap Polisi
Tersangka Saat Digiring ke Mapolres Pringsewu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Seorang warga Kecamatan Sukoharjo berinisial R (34) ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pringsewu karena diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersangka berlangsung ditengah keramaian di Jalan KH Gholib Podosari Pringsewu, Selasa (15/11/22) sekitar pukul 18.39 WIB.
Bahkan, momen penangkapan tersangka sempat viral lantaran diabadikan warga sekitar dan diunggah disalah satu laman media sosial.
Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi membenarkan penangkapan tersebut.
"Tersangka kami amankan saat sedang mengantarkan sabu pesanan salah satu rekannya," ujar Kasat Narkoba saat dikonfirmasi. Kamis (17/11/2022).
Ia mengatakan, saat pelaku ditangkap, terdapat barang bukti 1 paket sabu seberat 0,27 gram yang disimpan didalam kantong celana.
"Selain BB sabu, 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka juga turut kami amankan, perkara ini masih terus kami kembangkan agar bisa mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perpisahan Siswa Kelas VI SDN 1 Pardasuka Berlangsung Haru dan Penuh Kebanggaan
Sabtu, 23 Mei 2026 -
Polisi Amankan Tiga Orang Pengecor di Pringsewu, 6 Truk dan Ratusan Liter BBM Disita
Jumat, 22 Mei 2026 -
Ratusan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Pringsewu, Soroti Dugaan 'Dapur Politik' MBG
Jumat, 22 Mei 2026 -
Jihan Nurlela Groundbreaking Pembangunan Ruas Jalan Pekon Rejosari 3,8 Km di Pringsewu
Kamis, 21 Mei 2026








