Hendak Antar Sabu, Kurir di Pringsewu Ditangkap Polisi
Tersangka Saat Digiring ke Mapolres Pringsewu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Seorang warga Kecamatan Sukoharjo berinisial R (34) ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pringsewu karena diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersangka berlangsung ditengah keramaian di Jalan KH Gholib Podosari Pringsewu, Selasa (15/11/22) sekitar pukul 18.39 WIB.
Bahkan, momen penangkapan tersangka sempat viral lantaran diabadikan warga sekitar dan diunggah disalah satu laman media sosial.
Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi membenarkan penangkapan tersebut.
"Tersangka kami amankan saat sedang mengantarkan sabu pesanan salah satu rekannya," ujar Kasat Narkoba saat dikonfirmasi. Kamis (17/11/2022).
Ia mengatakan, saat pelaku ditangkap, terdapat barang bukti 1 paket sabu seberat 0,27 gram yang disimpan didalam kantong celana.
"Selain BB sabu, 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka juga turut kami amankan, perkara ini masih terus kami kembangkan agar bisa mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bagus Ramadhani, Alumni Teknokrat Sukses Jadi Guru Bersertifikasi dan Pendiri Rumah Cedera Olahraga
Jumat, 19 Juni 2026 -
Talud Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo Dibongkar Usai Dikeluhkan Warga
Kamis, 18 Juni 2026 -
Talud Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo Dipersoalkan Warga, Dipasang Tanpa Galian
Kamis, 18 Juni 2026 -
Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
Jumat, 12 Juni 2026








