• Minggu, 15 Juni 2025

DBH Cukai Hasil Tembakau Pemprov Lampung Baru Terealisasi 20 Persen

Kamis, 17 November 2022 - 18.43 WIB
129

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, saat dimintai keterangan dilingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (17/11/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hingga saat ini baru menerima sekitar 20 persen dari Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, pada tahun 2022 ini target alokasi DBH Cukai Hasil Tembakau yang masuk ke kas daerah sebesar Rp1,4 miliar.

"Pada tahun 2022 ini target DBH Cukai Hasil Tembakau yang masuk ke kas daerah itu sebesar Rp1,4 miliar. Namun sekarang yang diberikan baru sekitar 20 persen saja atau kurang lebih Rp280 juta," kata Qodratul, saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (17/11/2022).

Qodratul menjelaskan, dengan terlambatnya pencairan DBH Cukai Hasil Tembakau tersebut berdampak terhadap kurang maksimalnya program kerja yang sebelumnya telah direncanakan.

"DBH Cukai Hasil Tembakau ini kan sudah ada peruntukannya. Dimana 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 untuk kesehatan dan 10 nya untuk penegakan hukum. Ini otomatis ikut terhambat," lanjutnya.

Menurutnya, kegunaan DBH Cukai Hasil Tembakau tersebut, seperti meningkatkan kegiatan pelayanan kesehatan, kemudian peningkatan atau pemeliharaan sarana prasarana fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Ada juga yang digunakan membayar iuran jaminan kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Kami juga terus berkoordinasi dengan pusat agar pencarian nya bisa dimaksimalkan lagi," terangnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing, berharap agar pemerintah pusat dapat membayarkan apa yang menjadi hak pemerintah daerah.

"Mestinya segera dibayarkan, apalagi ini sudah mau akhir tahun jangan sampai mengganggu program kerja menggunakan dana tersebut yang telah direncanakan sejak awal," ungkap Noverisman. (*)


Video KUPAS TV : Lampung Kirim 6.115 PMI ke Luar Negeri