Buka-bukaan Sidang Suap Karomani, Seret Banyak Nama Besar, Sekda Hingga Mantan Walikota

Wakil Rektor II Bidang Keuangan Universitas Lampung, Asep Sukohar saat memberikan kesaksiannya. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sidang kasus suap Karomani dengan terdakwa
Andi Desfiandi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Rabu (16/11), menyeret
banyak nama, seperti Ketua DPW Partai Nasdem Lampung Herman HN dan Sekda Way
Kanan Saipul.
JPU KPK Agung Satrio Wibowo menghadirkan dua orang saksi dalam sidang
lanjutan ini, yakni Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar dan Ketua Satuan
Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono.
Dalam persidangan, JPU KPK Agung Satrio Wibowo menanyakan kepada saksi Asep
Sukohar apakah pernah menerima titipan untuk menjadikan seseorang sebagai
mahasiswa Unila.
Asep Sukohar mengaku pernah membawa tiga orang yang menitipkan calon mahasiswa baru jalur
mandiri Unila dengan menyetorkan uang sebesar Rp650 juta ke Karomani agar bisa
diluluskan. "Ada tiga orang (untuk menjadi mahasiswa Unila),"
katanya.
Asep mengungkapkan, tiga calon mahasiswa yang pertama dititipkan oleh Zuhriadi
dengan menyetorkan uang mahar sebesar Rp350 juta, namun ia potong sebesar Rp
100 juta dan hanya disetorkan Rp250 juta ke Karomani.
Dua orang lain yang nitip kepadanya adalah Sofi dengan uang mahar sebesar
Rp100 juta, dan Zakia dengan uang mahar sebesar Rp300 juta.
"Mereka datang dan meminta bantu, lalu saya sampaikan ke Rektor
(Karomani). Total disetorkan semuanya Rp650 juta dari Rp750 juta," jelas
Asep.
Asep mengatakan, semua uang tersebut diserahkan ke Budi Sutomo sesuai
perintah dari Karomani.
"Ketika pengumuman dan tiga calon mahasiswa ini diterima, Pak Budi
Sutomo datang ke saya menyampaikan titipannya (uang) sudah disampaikan atau
belum? Begitu uang titipan saya berikan, Karomani pun menyampaikan terima
kasih,” ujarnya.
Penasehat hukum Andi Desfiandi, Resmen Khadafi, juga menanyakan kepada
saksi Asep Sukohar apakah uang sebesar Rp100 juta yang diambilnya dari Karomani
itu digunakan untuk kepentingan pribadi dan rektor mengetahui hal tersebut?.
Asep menjawab Karomani mengetahuinya. Uang itu digunakan sebagai biaya
penggantian Muktamar NU. Karena, dirinya menjadi koordinator kesehatan
pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.
Dalam persidangan ini, nama Mantan Walikota Bandar Lampung sekaligus Ketua
DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Herman HN, juga disebut menyetorkan uang
sebesar Rp150 juta. Uang itu sebagai imbalan untuk meluluskan seorang mahasiswa
masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.
"Saksi tahu ada Herman HN, mantan Walikota Bandar Lampung menitipkan
Rp150 juta?" tanya penasehat hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko, kepada
saksi Asep Sukohar.
Pertanyaan tersebut dilontarkan Handoko ketika Asep Sukohar mengaku telah
membawa tiga calon mahasiswa untuk diluluskan. "Saya tidak tahu pak,"
jawab Asep.
Usai persidangan, Handoko mengatakan, sengaja melontarkan pertanyaan
tersebut karena nama mantan Walikota Bandar Lampung itu berkaitan dengan saksi
Asep Sukohar dan Budi Sutomo.
"Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep
Sukohar. Di dalam BAP Pak Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswa Rp150 juta
untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila," ujar Handoko.
Handoko berharap, hal tersebut nantinya bisa diterangkan lebih lanjut saat
Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi. Karena menurutnya, semua itu ada dalam
BAP Budi Sutomo, dimana Herman HN menitipkan satu mahasiswa jurusan Farmasi.
"Untuk jelasnya kita lihat saja nanti di persidangan dalam keterangan
Budi Sutomo," ucapnya.
Nama pejabat lain yang disebut dalam persidangan adalah Sekda Way Kanan
Saipul, yang disebut menitipkan keponakannya masuk ke Unila dengan menyerahkan
uang sebesar Rp250 juta.
Saksi Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila, Budiono, dalam
keterangannya mengatakan Sekda Way Kanan Saipul pernah menemui dan meminta bantuannya
untuk meluluskan keponakannya masuk Unila dengan menandatangani kesanggupan
membayar uang Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) sebesar Rp250 juta.
"Pada saat itu saya sedang di rumah didatangi kawan yang kebetulan tenaga
ahli di Kabupaten Way Kanan. Kawan ini menyampaikan ada keponakan beliau dan
dia menyatakan siap kesanggupan menyumbang untuk SPI Rp250 juta," jelas
Budiono.
Saat itu, Budiono menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa memastikan dan
memiliki kewenangan untuk meluluskan mahasiswa. Untuk itu, ia akan
mengkomunikasikan dahulu dengan Heryandi selaku Warek I Bidang Akademik Unila.
JPU KPK Agung Satrio Wibowo lalu menanyakan kepada Budiono siapa saja orang
yang meminta bantuannya untuk meluluskan mahasiswa masuk Unila.
"Pak Saipul (Sekda Pemkab Way Kanan) dari Way Kanan," ucap
Budiono. Selain itu, Budiono mengungkapkan, pernah didatangi oleh Bambang
Hartono (diduga Wakil Rektor UBL) di ruangannya yang minta bantuan karena
anaknya mendaftar di Unila pada Jurusan Farmasi.
"Dia (Bambang Hartono) mengatakan sudah menandatangani kesanggupan
menyumbang SPI Rp150 juta untuk Farmasi. Terus saya bilang langsung saja ke Pak
Heryandi kan kenal sahabat lama. Lalu dia (Bambang) mengatakan agak sungkan,
makanya dititipkan ke saya. Saya bilang iya, nanti akan disampaikan, tapi
kelulusan sesuai passing grade," ujar Budiono.
Budiono juga diminta bantuan memasukkan seorang mahasiswa di Jurusan Teknik
Informatika Unila yang disampaikan oleh salah satu pegawai Pemkab Way Kanan
bernama Nuryandi.
"Sama ke ruangan, terus dia (Nuryandi) menyampaikan anaknya mendaftar
di Unila. Saya tanya kesanggupan menandatangani penyumbang institusi sekitar
Rp35 juta apa Rp25 juta saya lupa," ucap Budiono.
Budiono juga menerima titipan mahasiswa dari kakak iparnya bernama Maida
Sari, yang ingin pindah dari Fakultas Ekonomi ke Fakultas Hukum. "Jadi
nama ibunya Maida Sari, ya untuk kemampuan menyumbang SPI sebesar Rp25
juta?" tanya JPU KPK ke Budiono. "Iya kakak ipar saya," jawab
Budiono.
"Kemudian setelah menerima itu apa yang saudara lakukan?" tanya
JPU Agung lagi. Budiono mengatakan, langsung menemui Heryandi selaku Warek I
Bidang Akademik Unila di ruangannya. Namun, saat itu yang bersangkutan berada
di luar sehingga nama-nama tersebut diserahkan ke Sekretaris Heryandi bernama
Moko.
"Saya sampaikan kalau ada anak Pak Bambang Hartono anak kawan beliau.
Dia (Heriyandi) bilang ya sudah taruh saja ke Pak Moko, sekretaris
beliau," ungkap Budiono.
Dalam persidangan tersebut, terdakwa Andi Desfiandi mengaku dirinya pernah
menitipkan keponakannya kepada Rektor Unila nonaktif Karomani agar bisa masuk
di Fakultas Kedokteran Unila.
"Saya tidak pernah berkali-kali menitipkan. Saya hanya sekali
menitipkan keponakan saya," ucap Andi Desfiandi.
Dalam persidangan ini, ada tiga orang saksi yang dipanggil namun tidak bisa
hadir. Mereka adalah Cici dari kementerian, Nizam selaku pelaksana teknis
penerimaan mahasiswa mandiri Universitas Syiah Kuala, dan Patah selaku panitia
penerimaan mahasiswa mandiri BKN TPN-Barat.
"Mereka berkirim surat pada kami tidak hadir karena ada kegiatan.
Namun pekan depan akan kami panggil kembali," ujar JPU KPK Agung Satrio
Wibowo usai persidangan.
Menanggapi nama Herman HN yang disebut di persidangan Andi Desfiandi, juru
bicara (Jubir) Herman HN, Rahmat Husein, mengatakan bahwa ia sudah menyampaikan
berita ini kepada Herman HN.
“Nanti akan ada momentumnya untuk klarifikasi terkait pemberitaan tersebut.
Benar atau nggaknya? Nanti akan dijelaskan semuanya," kata Rahmat Husein
saat ditemui di Kantor DPW Partai NasDem Lampung, Rabu (16/11).
Rahmat Husein mengungkapkan, saat ini Herman HN belum mau berkomentar.
"Akan ada waktunya pak Herman HN menjelaskan semuanya," imbuhnya. Ia
menambahkan, kalau Herman HN sangat mendukung apa yang dilakukan oleh KPK.
Sekda Way Kanan Saipul juga memberikan klarifikasi saat namanya disebut
dalam persidangan dengan terdakwa Andi Desfiandi.
Saipul mengatakan, uang yang diberikan adalah resmi untuk sumbangan
institusi.
"Itu sumbangan untuk pengembangan institusi dan ini resmi jika sudah
diterima. Besaran uang yang diberikan tergantung kesanggupan,” katanya.
Saipul menegaskan, sumbangan dana yang diberikan itu tidak ada kaitan
dengan jabatannya sebagai Sekda Way Kanan. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis 17 November 2022
dengan judul “Suap Karomani Seret Banyak Nama”
Berita Lainnya
-
Tiga Gudang BBM Ilegal Terbakar Sepanjang 2025
Senin, 16 Juni 2025 -
497 Sekolah di Lampung Tak Punya Toilet Siswa
Minggu, 15 Juni 2025 -
Ayah Tiri di Bandar Lampung Tega Tiduri Anaknya Hingga Hamil
Minggu, 15 Juni 2025 -
Tiga Gudang BBM Ilegal Terbakar Selama 2025, Wahrul Fauzi: Kalau Polda Serius Semua Bisa Diungkap
Minggu, 15 Juni 2025