• Senin, 16 Juni 2025

Buka-bukaan Sidang Suap Karomani, Seret Banyak Nama Besar, Sekda Hingga Mantan Walikota

Kamis, 17 November 2022 - 08.49 WIB
904

Wakil Rektor II Bidang Keuangan Universitas Lampung, Asep Sukohar saat memberikan kesaksiannya. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sidang kasus suap Karomani dengan terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Rabu (16/11), menyeret banyak nama, seperti Ketua DPW Partai Nasdem Lampung Herman HN dan Sekda Way Kanan Saipul.

JPU KPK Agung Satrio Wibowo menghadirkan dua orang saksi dalam sidang lanjutan ini, yakni Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono.

Dalam persidangan, JPU KPK Agung Satrio Wibowo menanyakan kepada saksi Asep Sukohar apakah pernah menerima titipan untuk menjadikan seseorang sebagai mahasiswa Unila.

Asep Sukohar mengaku pernah membawa tiga orang yang menitipkan calon mahasiswa baru jalur mandiri Unila dengan menyetorkan uang sebesar Rp650 juta ke Karomani agar bisa diluluskan. "Ada tiga orang (untuk menjadi mahasiswa Unila)," katanya.

Asep mengungkapkan, tiga calon mahasiswa yang pertama dititipkan oleh Zuhriadi dengan menyetorkan uang mahar sebesar Rp350 juta, namun ia potong sebesar Rp 100 juta dan hanya disetorkan Rp250 juta ke Karomani.

Dua orang lain yang nitip kepadanya adalah Sofi dengan uang mahar sebesar Rp100 juta, dan Zakia dengan uang mahar sebesar Rp300 juta.

"Mereka datang dan meminta bantu, lalu saya sampaikan ke Rektor (Karomani). Total disetorkan semuanya Rp650 juta dari Rp750 juta," jelas Asep.

Asep mengatakan, semua uang tersebut diserahkan ke Budi Sutomo sesuai perintah dari Karomani.

"Ketika pengumuman dan tiga calon mahasiswa ini diterima, Pak Budi Sutomo datang ke saya menyampaikan titipannya (uang) sudah disampaikan atau belum? Begitu uang titipan saya berikan, Karomani pun menyampaikan terima kasih,” ujarnya.

Penasehat hukum Andi Desfiandi, Resmen Khadafi, juga menanyakan kepada saksi Asep Sukohar apakah uang sebesar Rp100 juta yang diambilnya dari Karomani itu digunakan untuk kepentingan pribadi dan rektor mengetahui hal tersebut?.

Asep menjawab Karomani mengetahuinya. Uang itu digunakan sebagai biaya penggantian Muktamar NU. Karena, dirinya menjadi koordinator kesehatan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.

Dalam persidangan ini, nama Mantan Walikota Bandar Lampung sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Herman HN, juga disebut menyetorkan uang sebesar Rp150 juta. Uang itu sebagai imbalan untuk meluluskan seorang mahasiswa masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.

"Saksi tahu ada Herman HN, mantan Walikota Bandar Lampung menitipkan Rp150 juta?" tanya penasehat hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko, kepada saksi Asep Sukohar.

Pertanyaan tersebut dilontarkan Handoko ketika Asep Sukohar mengaku telah membawa tiga calon mahasiswa untuk diluluskan. "Saya tidak tahu pak," jawab Asep.

Usai persidangan, Handoko mengatakan, sengaja melontarkan pertanyaan tersebut karena nama mantan Walikota Bandar Lampung itu berkaitan dengan saksi Asep Sukohar dan Budi Sutomo.

"Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP Pak Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswa Rp150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila," ujar Handoko.

Handoko berharap, hal tersebut nantinya bisa diterangkan lebih lanjut saat Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi. Karena menurutnya, semua itu ada dalam BAP Budi Sutomo, dimana Herman HN menitipkan satu mahasiswa jurusan Farmasi.  

"Untuk jelasnya kita lihat saja nanti di persidangan dalam keterangan Budi Sutomo," ucapnya.

Nama pejabat lain yang disebut dalam persidangan adalah Sekda Way Kanan Saipul, yang disebut menitipkan keponakannya masuk ke Unila dengan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta.

Saksi Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila, Budiono, dalam keterangannya mengatakan Sekda Way Kanan Saipul pernah menemui dan meminta bantuannya untuk meluluskan keponakannya masuk Unila dengan menandatangani kesanggupan membayar uang Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) sebesar Rp250 juta.

"Pada saat itu saya sedang di rumah didatangi kawan yang kebetulan tenaga ahli di Kabupaten Way Kanan. Kawan ini menyampaikan ada keponakan beliau dan dia menyatakan siap kesanggupan menyumbang untuk SPI Rp250 juta," jelas Budiono.

Saat itu, Budiono menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa memastikan dan memiliki kewenangan untuk meluluskan mahasiswa. Untuk itu, ia akan mengkomunikasikan dahulu dengan Heryandi selaku Warek I Bidang Akademik Unila.

JPU KPK Agung Satrio Wibowo lalu menanyakan kepada Budiono siapa saja orang yang meminta bantuannya untuk meluluskan mahasiswa masuk Unila.

"Pak Saipul (Sekda Pemkab Way Kanan) dari Way Kanan," ucap Budiono. Selain itu, Budiono mengungkapkan, pernah didatangi oleh Bambang Hartono (diduga Wakil Rektor UBL) di ruangannya yang minta bantuan karena anaknya mendaftar di Unila pada Jurusan Farmasi.

"Dia (Bambang Hartono) mengatakan sudah menandatangani kesanggupan menyumbang SPI Rp150 juta untuk Farmasi. Terus saya bilang langsung saja ke Pak Heryandi kan kenal sahabat lama. Lalu dia (Bambang) mengatakan agak sungkan, makanya dititipkan ke saya. Saya bilang iya, nanti akan disampaikan, tapi kelulusan sesuai passing grade," ujar Budiono.

Budiono juga diminta bantuan memasukkan seorang mahasiswa di Jurusan Teknik Informatika Unila yang disampaikan oleh salah satu pegawai Pemkab Way Kanan bernama Nuryandi.

"Sama ke ruangan, terus dia (Nuryandi) menyampaikan anaknya mendaftar di Unila. Saya tanya kesanggupan menandatangani penyumbang institusi sekitar Rp35 juta apa Rp25 juta saya lupa," ucap Budiono.

Budiono juga menerima titipan mahasiswa dari kakak iparnya bernama Maida Sari, yang ingin pindah dari Fakultas Ekonomi ke Fakultas Hukum. "Jadi nama ibunya Maida Sari, ya untuk kemampuan menyumbang SPI sebesar Rp25 juta?" tanya JPU KPK ke Budiono. "Iya kakak ipar saya," jawab Budiono.

"Kemudian setelah menerima itu apa yang saudara lakukan?" tanya JPU Agung lagi. Budiono mengatakan, langsung menemui Heryandi selaku Warek I Bidang Akademik Unila di ruangannya. Namun, saat itu yang bersangkutan berada di luar sehingga nama-nama tersebut diserahkan ke Sekretaris Heryandi bernama Moko.

"Saya sampaikan kalau ada anak Pak Bambang Hartono anak kawan beliau. Dia (Heriyandi) bilang ya sudah taruh saja ke Pak Moko, sekretaris beliau," ungkap Budiono.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa Andi Desfiandi mengaku dirinya pernah menitipkan keponakannya kepada Rektor Unila nonaktif Karomani agar bisa masuk di Fakultas Kedokteran Unila.

"Saya tidak pernah berkali-kali menitipkan. Saya hanya sekali menitipkan keponakan saya," ucap Andi Desfiandi.

Dalam persidangan ini, ada tiga orang saksi yang dipanggil namun tidak bisa hadir. Mereka adalah Cici dari kementerian, Nizam selaku pelaksana teknis penerimaan mahasiswa mandiri Universitas Syiah Kuala, dan Patah selaku panitia penerimaan mahasiswa mandiri BKN TPN-Barat.

"Mereka berkirim surat pada kami tidak hadir karena ada kegiatan. Namun pekan depan akan kami panggil kembali," ujar JPU KPK Agung Satrio Wibowo usai persidangan.

Menanggapi nama Herman HN yang disebut di persidangan Andi Desfiandi, juru bicara (Jubir) Herman HN, Rahmat Husein, mengatakan bahwa ia sudah menyampaikan berita ini kepada Herman HN.

“Nanti akan ada momentumnya untuk klarifikasi terkait pemberitaan tersebut. Benar atau nggaknya? Nanti akan dijelaskan semuanya," kata Rahmat Husein saat ditemui di Kantor DPW Partai NasDem Lampung, Rabu (16/11).

Rahmat Husein mengungkapkan, saat ini Herman HN belum mau berkomentar. "Akan ada waktunya pak Herman HN menjelaskan semuanya," imbuhnya. Ia menambahkan, kalau Herman HN sangat mendukung apa yang dilakukan oleh KPK.

Sekda Way Kanan Saipul juga memberikan klarifikasi saat namanya disebut dalam persidangan dengan terdakwa Andi Desfiandi.

Saipul mengatakan, uang yang diberikan adalah resmi untuk sumbangan institusi.

"Itu sumbangan untuk pengembangan institusi dan ini resmi jika sudah diterima. Besaran uang yang diberikan tergantung kesanggupan,” katanya.

Saipul menegaskan, sumbangan dana yang diberikan itu tidak ada kaitan dengan jabatannya sebagai Sekda Way Kanan. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis 17 November 2022 dengan judul “Suap Karomani Seret Banyak Nama”