• Selasa, 17 Juni 2025

Perkara Karomani CS, KPK Kembali Periksa 10 Saksi, Ada PNS dan Dokter

Rabu, 16 November 2022 - 10.39 WIB
273

Gedung KPK. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 10 saksi dijadwalkan diperiksa KPK terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani CS pada Rabu (16/11/2022) hari ini.

Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Bandar Lampung, Jalan Mayjen MT Haryono, Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.

"Pemeriksaan atas nama Tugiyono selaku PNS, Evi Daryanti selaku PNS, Rafei selaku PNS, M. Anton Wibowo selaku PNS, Marhamah selaku wiraswasta," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Lalu, dr. Azman Roni selaku Dokter, Harwoto selaku karyawan BUMD, Sofyan selaku wiraswasta, R. Mulawarman selaku wiraswasta dan Fajar Pamukti Putra selaku Pegawai Honorer Universitas Lampung.

Lalu, di hari yang sama Andi Desfiandi terdakwa suap Rektor Unila Nonaktif Karomani kembali disidangkan di PN Tipikor Tanjung Karang.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bakal hadirkan saksi Wakil Rektor II Universitas Lampung, Asep Sukohar dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung, Budiono pada sidang perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Rabu (16/11/2022).

Keduanya dihadirkan pada sidang pembuktian dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi untuk terdakwa penyuap Prof Karomani Rektor Unila nonaktif yakni Andi Desfiandi. (*)