Perkara Karomani CS, KPK Kembali Periksa 10 Saksi, Ada PNS dan Dokter

Gedung KPK. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - 10 saksi dijadwalkan diperiksa KPK terkait perkara dugaan suap
mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani CS pada Rabu
(16/11/2022) hari ini.
Kabag Pemberitaan KPK
RI, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Bandar Lampung,
Jalan Mayjen MT Haryono, Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota
Bandar Lampung.
"Pemeriksaan atas
nama Tugiyono selaku PNS, Evi Daryanti selaku PNS, Rafei selaku PNS, M. Anton
Wibowo selaku PNS, Marhamah selaku wiraswasta," ujarnya melalui keterangan
tertulis.
Lalu, dr. Azman Roni selaku
Dokter, Harwoto selaku karyawan BUMD, Sofyan selaku wiraswasta, R. Mulawarman
selaku wiraswasta dan Fajar Pamukti Putra selaku Pegawai Honorer Universitas
Lampung.
Lalu, di hari yang sama
Andi Desfiandi terdakwa suap Rektor Unila Nonaktif Karomani kembali disidangkan
di PN Tipikor Tanjung Karang.
Sebelumnya, Jaksa
Penuntut Umum (JPU) KPK bakal hadirkan saksi Wakil Rektor II Universitas
Lampung, Asep Sukohar dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas
Lampung, Budiono pada sidang perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru
jalur mandiri Unila di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Rabu
(16/11/2022).
Keduanya dihadirkan pada
sidang pembuktian dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi untuk
terdakwa penyuap Prof Karomani Rektor Unila nonaktif yakni Andi Desfiandi. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Tetapkan Subandi Bachri Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas Bupati Lamtim
Senin, 16 Juni 2025 -
Faishol Djausal dan Taufik Hidayat Kembalikan Berkas Pendaftaran Ketua Umum KONI Lampung
Senin, 16 Juni 2025 -
Lima Remaja Ditetapkan Tersangka Kasus Tawuran Bersenjata di Bandar Lampung
Senin, 16 Juni 2025 -
Program Magister Administrasi Pendidikan FKIP UNILA Kunjungi Komisi V DPRD Lampung Bahas Isu Pendidikan
Senin, 16 Juni 2025