Kerusakan Jalan Provinsi di Way Mengaku Lambar, Begini Respon Kadis BMBK Lampung

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, saat dimintai keterangan, Rabu (16/11/2022). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana angkat bicara terkait kerusakan jalan provinsi yang terletak di Kecamatan Way Mengaku, Kabupaten Lampung Barat.
Levi menjelaskan, jalan rusak dan berlubang yang menghubungkan antara Provinsi Lampung dengan Provinsi Sumatera Selatan tersebut memang belum dilakukan perbaikan karena kekurangan anggaran.
"Itu memang belum ditangani, karena anggaran nya tidak cukup. Jadi memang belum diperbaiki. Bukan baru diperbaiki tiga bulan terus rusak lagi," kata Levi saat dimintai keterangan, Rabu (16/11/2022).
Baca juga : Baru Diperbaiki, Ruas Jalan Provinsi di Way Mengaku Lambar Kembali Rusak
Levi menjelaskan, titik kerusakan tersebut berjarak sekitar 280 meter dari akhir penanganan di Ruas Jalan Raden Intan yang saat ini tengah dikerjakan.
"Panjang yang rusak itu sekitar 20 sampai 30 meter. Nanti akan diperbaiki menggunakan dana fungsional UPTD. Tahun 2023 sisanya akan dilanjutkan lagi. Perbaikan kemarin tidak sampai situ karena dananya kurang," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dari 2.650 Koperasi Merah Putih di Lampung, Baru 58 yang Beroperasi
Kamis, 18 September 2025 -
Akademisi Unila: Koperasi Merah Putih Rentan Gagal Jika SDM Lemah dan Pinjaman Tidak Selektif
Kamis, 18 September 2025 -
Ketua DPRD Lampung: Dampak Pertemuan dengan Airlangga Dirasakan Petani Singkong Dua Bulan ke Depan
Kamis, 18 September 2025 -
BPIP RI Gelar Bimtek Pemantapan Ideologi Pancasila dan Teken MoU dengan DPRD Lampung
Kamis, 18 September 2025