Kerusakan Jalan Provinsi di Way Mengaku Lambar, Begini Respon Kadis BMBK Lampung

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, saat dimintai keterangan, Rabu (16/11/2022). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana angkat bicara terkait kerusakan jalan provinsi yang terletak di Kecamatan Way Mengaku, Kabupaten Lampung Barat.
Levi menjelaskan, jalan rusak dan berlubang yang menghubungkan antara Provinsi Lampung dengan Provinsi Sumatera Selatan tersebut memang belum dilakukan perbaikan karena kekurangan anggaran.
"Itu memang belum ditangani, karena anggaran nya tidak cukup. Jadi memang belum diperbaiki. Bukan baru diperbaiki tiga bulan terus rusak lagi," kata Levi saat dimintai keterangan, Rabu (16/11/2022).
Baca juga : Baru Diperbaiki, Ruas Jalan Provinsi di Way Mengaku Lambar Kembali Rusak
Levi menjelaskan, titik kerusakan tersebut berjarak sekitar 280 meter dari akhir penanganan di Ruas Jalan Raden Intan yang saat ini tengah dikerjakan.
"Panjang yang rusak itu sekitar 20 sampai 30 meter. Nanti akan diperbaiki menggunakan dana fungsional UPTD. Tahun 2023 sisanya akan dilanjutkan lagi. Perbaikan kemarin tidak sampai situ karena dananya kurang," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Faishol Djausal dan Taufik Hidayat Kembalikan Berkas Pendaftaran Ketua Umum KONI Lampung
Senin, 16 Juni 2025 -
Lima Remaja Ditetapkan Tersangka Kasus Tawuran Bersenjata di Bandar Lampung
Senin, 16 Juni 2025 -
Program Magister Administrasi Pendidikan FKIP UNILA Kunjungi Komisi V DPRD Lampung Bahas Isu Pendidikan
Senin, 16 Juni 2025 -
Nilai Rapor Tak Sesuai Kemampuan Akademik, 89 Persen Peserta Tes SPMB Jalur Prestasi di Lampung Dapat Nilai di Bawah 50
Senin, 16 Juni 2025