• Kamis, 27 Februari 2025

Buntut Dugaan Penipuan Berkedok Kartu Prakerja, Warga Way Kanan Dipanggil DPRD

Rabu, 16 November 2022 - 09.41 WIB
1.6k

Kupiyanti dan surat pemanggilan dirinya oleh DPRD Kabupaten Way Kanan. Foto: Rahman/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Kartu Prakerja adalah program bantuan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja di Indonesia baik dalam konteks skilling, reskilling, hingga upskilling. Untuk mengikuti program ini Warga Negara Indonesia yang telah berusia 18 tahun dapat mendaftar melalui laman resmi (prakerja.go.id).

Sayangnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang masih menjadi korban penipuan saat daftar kartu prakerja. Sebab hal ini menjadi ladang bisnis bagi sebagian oknum.

Seperti yang terjadi di Dusun Kandau Ulu, Desa Banjar Ratu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, seorang warga bernama Kupiyanti diduga menipu warga lainnya dengan modus membuatkan dan mendaftarkan warga ke Prakerja.

Informasi yang didapat Kupastuntas.co. dari seorang warga Banjar Ratu bernama Musa yang istrinya juga menjadi korban Kupiyanti, ia mengatakan, Kupiyanti telah dipanggil ke kantor DPRD Way Kanan terkait penipuan berkedok prakerja.

"Iya, di kampung kami ini lagi geger, ada warga kami disini dipanggil DPRD katanya penipuan kartu prakerja itu," Ujarnya saat memberikan keterangan, Rabu (16/11/2022).

Musa mengatakan, warga yang didaftarkan oleh Kupiyanti itu sebanyak 200 orang lebih termasuk istrinya.

"Setau saya ada sekitar 200 lebih warga disini yang diambil datanya dan didaftarkan sama Kupiyanti termasuk istri saya," ungkapnya.

Musa mengatakan, Kupiyanti mengambil data diri KTP dari warga yang ingin didaftarkan program Prakerja.

"Jadi foto KTP kita diambil, sama kita lagi megang KTP nya gitu, dan setiap pencairan dana warga yang didaftarkan dikasih uang 300 ribu rupiah," tuturnya.

Sementara Itu Kupiyanti (28) saat ditemui Kupastuntas.co membenarkan hari ini Ia dipanggil ke DPRD Way Kanan karena permasalahan kartu Prakerja.

"Iya bang hari ini saya dipanggil ke DPRD terkait kartu pra kerja," ungkapnya.

Yanti mengatakan, terkait dengan warga yang Ia daftarkan Prakerja, dirinya mengaku sudah ada perjanjian dengan mereka, yaitu apabila dananya sudah keluar akan dibagi dua.

"Jadi saya itu sudah ada perjanjian dari awal sama warga yang saya daftarin, saya itu gak maksa ikut daftar sama saya, kalau mau ayo kalau tidak mau tidak apa-apa," ungkapnya.

Yanti mengatakan, perjanjian bagi hasil itu, sudah termasuk Ia yang mengurus semua pendaftarannya.  

"Perjanjian dari awal memang bagi dua, saya yang ngerjain nya semua termasuk test nya, dan setiap pencairan setiap bulannya 6 ratus jadi hasil nya dibagi dua," tutupnya. (*)