• Senin, 16 Juni 2025

Baru 12 Persen BUMDes di Lampung Bisa Layani Pembayaran Pajak Kendaraan

Rabu, 16 November 2022 - 13.50 WIB
288

Penandatanganan perjanjian kerjasama tahap III pembayaran pajak kendaraan melalui BUMDes sebagai Agen Laku Pandai Bank Lampung dengan menggunakan Aplikasi E-Samdes di Balai Keratun lingkungan Kantor Gubernur Lampung, Rabu (16/11/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat hingga saat ini baru ada 277 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didaerah setempat yang bisa melayani pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Desa Elektronik (E-Samdes).

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, mengungkapkan jika terdapat beberapa kendala yang menyebabkan belum meratanya penerapan E-Samdes tersebut. Mulai dari sarana prasarana yang belum memadai hingga keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Sekarang sudah ada 277 BUMDes yang bisa melakukan pembayaran pajak melalui E-Samdes. Memang jika dilihat dari jumlah desa di Lampung sebanyak 2.435 ini baru sekitar 12 persen saja," kata Adi saat dimintai keterangan, Rabu (16/11/2022).

Adi menerangkan jika keberadaan E-Samdes tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar pajak tahunan sehingga tidak perlu datang ke samsat induk yang jauh dari tempat tinggal.

"Sehingga harapannya penunggak pajak di Lampung bisa kita minimalisir. Target kita minimal ada satu BUMDes disetiap kecamatan yang bisa melayani pembayaran pajak. Dan yang menerapkan secara keseluruhan ini baru di Kabupaten Lampung Tengah saja," kata dia.

Ia menjelaskan jika pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Lampung agar keberadaan E-Samdes kedepan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang akan mengikuti pemutihan pajak kendaraan.

"Untuk pemutihan sedang kita bahas bersama dengan Unila dan insyaallah tahun depan hasilnya akan keluar. Keberadaan E-samdes juga nantinya bisa terlibat dalam program ini sehingga masyarakat akan lebih mudah," jelasnya.

Sementara itu Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menerangkan jika pihaknya terus melakukan berbagai inovasi dan terobosan dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak kendaraan didaerah  setempat.

"Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak maka perlu dilakukan peningkatan pelayanan serta pengembangan dan perluasan pelayanan. Sehingga masyarakat akan lebih dipermudah dan penunggak pajak bisa diminimalisir," kata dia.

Arinal menjelaskan jika salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov Lampung tersebut diantaranya melalui pendekatan kepada wajib pajak yang berada di pedesaan.

"Pajak adalah salah satu dana yang kita kumpulkan untuk membangun Lampung dan juga berkontribusi untuk kepentingan Nasional, bukan kepentingan pribadi. Ini juga nantinya akan dikembalikan ke daerah untuk pembangunan," kata dia. (*)