Polisi Selidiki Kebakaran di Lampung City Mall

Keadaan basement Lampung City Mall yang hangus terbakar. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait terjadinya kebakaran gudang kosong di lantai dasar City Mall Lampung.
"Polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi maupun pihak yang bertanggung jawab di lokasi kejadian terkait penyebab kebakaran tersebut," kata Pandra, saat memberikan keterangan di Polda Lampung, Lampung Selatan, Selasa (15/11/2022).
Selain itu, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Lampung memback up Polresta Bandar Lampung yang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran pada gudang Shabu Kitchen G1 dan G2, gudang mister sumo G3, gudang Marugame udon G4 dan gudang G5.
"Hasil olah TKP nantinya akan diambil sempel dan akan diuji Pusat Laboratorium Forensik Polri di Palembang," lanjutnya.
Baca juga : Lampung City Mall Terbakar
Pandra menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi sekitar Pukul 10.30 WIB. Saat itu, masyarakat sekitar melihat asap keluar dari gudang kosong.
Masyarakat bersama security setempat kemudian melakukan upaya pendobrakan pintu yang terkunci dengan gembok, untuk melakukan penyemprotan menggunakan Apar.
"Namun api masih menyala, sehingga sekitar 15 menit datang empat mobil pemadam kebakaran dan langsung memadamkan api. Sekitar 30 menit api berhasil di padamkan," jelasnya.
Baca juga : Tiga Toko di Basement Lampung City Mall Terbakar, Aktivitas Mall Diberhentikan Sementara
Akibat peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil berupa gudang Shabu Kitchen G1 dan G2, gudang mister Sumo G3, gudang Marugame Udon G4, dan gudang G5 posisi gudang kosong masih ditafsir dari pihak masing-masing pemilik gudang.
Pada intinya respon cepat Polda Lampung akan memback-up proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polresta Bandar lampung, sesuai TKP tentang dugaan penyebab terjadinya kebakaran, serta menyiapkan Tim bantuan teknis Puslabfor Polri untuk penyelidikan dan penyidikan secara Scientific Crime Investigation terhadap kasus kebakaran yang terjadi Lampung City Mall.
"Namun apabila hasil penyelidikan terhadap adanya unsur kelalaian maupun unsur kesengajaan, maka akan diproses secara Hukum," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Lampung City Mall Terbakar
Berita Lainnya
-
Kejati Tetapkan Subandi Bachri Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas Bupati Lamtim
Senin, 16 Juni 2025 -
Faishol Djausal dan Taufik Hidayat Kembalikan Berkas Pendaftaran Ketua Umum KONI Lampung
Senin, 16 Juni 2025 -
Lima Remaja Ditetapkan Tersangka Kasus Tawuran Bersenjata di Bandar Lampung
Senin, 16 Juni 2025 -
Program Magister Administrasi Pendidikan FKIP UNILA Kunjungi Komisi V DPRD Lampung Bahas Isu Pendidikan
Senin, 16 Juni 2025