FCL Kuatkan Komitmen Keseimbangan Membangun Lampung

Forum CSR Lampung (FCL) saat audiensi dengan Gubernur Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar lampung - Forum CSR Lampung (FCL) berencana menggelar musyawarah daerah 2022 pada Kamis, 17 November 2022, yang akan menjadi ajang menguatkan perusahaan-perusahaan di Lampung untuk berkomitmen dalam membangun daerah.
Ketua Organizing Committee 'Road To MUSDA FCL 2022', Bernad H Simanjuntak mengatakan, kegiatan FCL pada 2022 menjadi yang pertama setelah masa pandemi Covid-19. Untuk itu, dalam agenda itu FCL menguatkan kembali komitmen CSR perusahaan.
"Kami mensinergikan dan meningkatkan koordinasi untuk mewujudkan kolaborasi yang lebih produktif antara FCL dan Pemprov demi mendukung keberlanjutan,” kata Bernad, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/11/2022).
Dalam audiensi dengan Gubernur Lampung, Jumat (11/11/2022) lalu, Forum CSR Lampung mendapat arahan agar program anggota FCL dapat dikemas dan ekspos dengan baik dan menarik.
"Sebab, konsep data dan laporan CSR perusahaan menjadi penting agar peran CSR tepat sasaran, dan bisa diketahui para pemangku kepentingan apa saja kontribusi dari perusahaan,” lanjut Bernad.
Ketua (Care Taker) FCL, V. Saptarini menjelaskan, bagi perusahaan swasta, penyusunan program, pelaksanaan dan pertanggungjawaban program menjadi kewenangan masing-masing perusahaan sepenuhnya.
"Berbeda dengan BUMN, Pemerintah melalui Kementrian BUMN berwenang untuk menerbitkan kebijakan tentang jenis program, tata cara penyaluran hingga besaran anggaran," ungkap Rini.
Hal itu dimungkinkan sebab pemerintah adalah pemegang saham BUMN. Demikian juga dengan BUMD, Pemerintah Daerah sebagai shareholder, berwenang ikut mengatur pelaksanaan program CSR atau TJSL.
"Selain perusahaan swasta, BUMN/BUMD, banyak lembaga baik pemerintah maupun non pemerintah yang juga memiliki program-program sosial," ujarnya.
FCL juga mengajak perusahaan untuk menyelaraskan program CSR dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah dan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Hampir semua perusahaan yang berkomitmen pada bisnis berkelanjutan telah melaksanakan CSR, namun kegiatan itu masih dilakukan sendiri-sendiri dan belum banyak terekspos, sehingga masyarakat atau para pemangku kepentingan tidak mengetahuinya, serta sulit mengukur hasilnya.
"Walaupun menyampaikan laporan CSR tidak bersifat mandatori, disarankan agar laporan pelaksanaan TJSL atau CSR bisa diinformasikan pada pemerintah daerah. Ada banyak manfaat disampaikannya laporan CSR, salah satunya sebagai bukti tanggungjawab perusahaan terhadap dampak usaha,” terang Rini.
Hal itu menjadi bagian dari manajemen risiko dan adanya pelaporan akan meningkatkan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan.
Karyawan juga akan lebih termotivasi dan bangga bekerja pada perusahaan yang bertanggungjawab, membangun kredibilitas badan usaha yang berkomitmen pada pembangunan, masyarakat dan lingkungan, membantu pemerintah untuk membuat pemetaan sehingga tidak over lapping anggaran.
Pemerintah dapat mengalokasikan anggaran pembangunan ke bidang lain, sehingga mempercepat tujuan pembangunan daerah dan tujuan pembangunan berkelanjutan atau yang dikenal SDGs. Adanya laporan tertulis juga akan membantu perusahaan melakukan evaluasi terhadap efektifitas program.
"Hal lain yang terpenting adalah sinergi dengan pemerintah akan membuat perusahaan lebih mudah mendapat data wilayah atau kelompok penerima manfaat program yang tepat. Dari pengalaman, pemerintah daerah juga akan memfasilitasi komunikasi dengan para stakeholder program, sehingga pelaksaanaan program lebih efektif dan dirasakan hasilnya,” pungkasnya. (Rls)
Video KUPAS TV : Program Kartu Petani Berjaya Belum Maksimal, Petani Sulit Daftar ke Aplikasi
Berita Lainnya
-
Kejati Tetapkan Subandi Bachri Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas Bupati Lamtim
Senin, 16 Juni 2025 -
Faishol Djausal dan Taufik Hidayat Kembalikan Berkas Pendaftaran Ketua Umum KONI Lampung
Senin, 16 Juni 2025 -
Lima Remaja Ditetapkan Tersangka Kasus Tawuran Bersenjata di Bandar Lampung
Senin, 16 Juni 2025 -
Program Magister Administrasi Pendidikan FKIP UNILA Kunjungi Komisi V DPRD Lampung Bahas Isu Pendidikan
Senin, 16 Juni 2025