• Senin, 18 November 2024

Satpol-PP Lampura Keluhkan Uang Makan Tak Kunjung Cair Selama 6 Bulan

Senin, 14 November 2022 - 14.31 WIB
494

Kantor Satpol PP di Kabupaten Lampung Utara. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengeluhkan uang makan sebesar Rp500.000 perbulan yang tidak kunjung cair sejak bulan Mei hingga November 2022.

"Uang makan kami dari bulan Mei sampai November berarti sudah 6 bulan belum cair. Pimpinan Satpol-PP saling lempar untuk masalah ini," ujar salah seorang Sat-Pol yang enggan disebutkan namanya mengeluh kepada Kupastuntas.co, Senin (14/11/2022).

Ia juga mengeluhkan diharuskannya pembuatan surat pertanggung jawaban (SPJ) yang mana hal itu memberatkan bagi dirinya.

"Disuruh buat SPJ dulu, sedangkan itu semua kan butuh biaya untuk ngeprint, untuk fotocopy, untuk ngejilidnya, sedangkan uang makan belum cair," tambahnya.

Kasatpol-PP Lampung Utara Firmansyah saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pembayaran uang TKS Satpol-PP Lampura akan dibayarkan keseluruhan di bulan November atau Desember.

"Kalau uang makan itu sebetulnya udah gak ada lagi, nah ini masih diperjuangkan di APBD perubahan nanti dibayarkan sekaligus di November atau Desember dengan catatan harus menyerahkan SPJ terlebih dahulu," kata Firman saat dikonfirmasi melalui telepon.

Salah satu sumber terpercaya yang juga enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa terdapat temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2021 di Dinas Satpol-PP.

"Jadi memang ada temuan LHP BPK tahun 2021 di Satpol-PP. Temuannya itu berkaitan dengan uang makan TKS Satpol-PP Rp500.000, hal itulah yang mungkin menyebabkan TKS Satpol-PP harus buat SPJ," tandasnya.

Ia juga menjelaskan, temuan LHP BPK tahun 2021 di Dinas Satpol-PP menurutnya masih bersifat pembinaan.

"Kayaknya temuan LHP BPK 2021 itu sifanya masih pembinaan jadi belum disuruh di kembalikan. Karena memang wajar kalau BPK ada temuan di Satpol-PP, karena gak mungkin dalam satu tahun seluruh TKS anggota Satpol-PP masuk terus tanpa izin, sedangkan pembayaran uang makan dihitung berdasarkan absen kehadiran," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : Simpan Sabu, Oknum Pegawai Honorer di Lampung Ditangkap Polisi