• Sabtu, 20 April 2024

Program Gubernur Kartu Petani Berjaya Belum Terealisasi Maksimal di Lampura

Senin, 14 November 2022 - 10.11 WIB
247

Kartu Petani Berjaya sebagai salah satu program unggulan Arinal-Nunik. Foto: Dok

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Program  unggulan Gubernur Lampung Arinal dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim yakni Progam Kartu Petani Berjaya (KPB) belum maksimal terealisasi di Kabupaten Lampung Utara.

Hal itu disampaikan oleh I Made selaku Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Lampura kepada Kupastuntas.co Senin, (14/11/2022).

"Kalau untuk sosialisasinya sudah sering kita lakukan, cuma memang ada kendala dari program ini khususnya terkait dengan sulitnya mendaftarkan ke aplikasi dalam websitenya secara online, kebanyakan petani terkendala itu sebenarnya, jadi belum berjalan progam tersebut," tukas I Made.

Selain itu juga, program kartu petani berjaya bertumburan dengan program kartu petani dari Kementrian Pertanian.

"Nah ini yang bikin bingung, ada program dari Kementerian ada juga program dari Pemprov, manfaatnya hampir sama cuma lebihnya program dari Pemprov ini ada pemberian beasiswanya," tandasnya.

Ia juga mengatakan, program tersebut dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten setempat, bukan dibebankan kepada APBD Pemprov Lampung.

"Dan juga ini programnya diserahkan kepada Pemkab terkait dengan anggarannya, nah untuk hal itu bisa kordinasi dengan Kabag Ekonomi terkait dengan keuangan Pemkab apakah bisa berjalan progam ini," katanya.

Ia juga mengatakan, progam KPB tersebut telah berjalan di beberapa wilayah kabupaten lain, namun saat ditanya kabupaten mana saja ia mengaku tidak mengetahuinya.

Terpisah, Anom Sauni selaku Kabag Ekonomi Pemkab Lampung Utara mengatakan bahwa pihaknya menerima keluhan dan kendala dari Dinas Pertanian berkaitan dengan sulitnya pendaftaran ke aplikasi oleh petani.

"Yang jadi kendala program ini dan disampaikan oleh Dinas Pertanian adalah sulitnya pendaftaran ke aplikasi oleh petani, kalau berkaitan dengan anggaran yang menjadi kendala hal itu belum pernah disampaikan oleh Dinas Pertanian," ujarnya.

Ia juga mengatakan, akan segera berkomunikasi dengan Dinas pertanian terkait dengan permasalahan anggaran progam KPB tersebut.

"Nanti akan saya komunikasikan dengan Dinas Pertanian agar nanti bisa dianggarkan oleh oleh Bidang Anggaran BPKAD, kalau ini disampaikan dari awal pasti sudah dicarikan solusinya, tapi hal ini belum pernah disampaikan berkaitan dengan anggaran," tutupnya.

Untuk diketahui, program KPB dari Pemprov Lampung ini merupakan janji kerja dengan nama Rakyat Lampung Berjaya oleh Arinal Nunik, dimana pada progam KPB tersebut memiliki 7 manfaat utama.

Pertama, memberikan kemudahan bagi petani mendapatkan modal, kedua, memberikan dukungan asuransi usaha, ketiga, memberikan beasiswa kepada anak petani, keempat, memberikan kepastian pemasaran hasil petani, kelima, memberikan informasi dan juga laporan keuangan, lalu keenam, memberikan informasi terkait dengan rekomendasi teknologi usaha, dan ketujuh, memberikan kepastian ketersedian pupuk benih baik subsidi maupun non subsidi.

Sayangnya, Pemkab Lampung Utara dari dilantiknya Arinal-Nunik tahun 2019 sampai dengan saat ini tahun 2022, para petani belum menerima manfaat langsung progam KPB tersebut disebabkan oleh progam tersebut belum berjalan dengan maksimal. (*)