Panjang Salah Satu Kecamatan Rawan Bencana, Warga Diimbau Waspada
Camat Panjang, M. Supriyadi, saat dimintai keterangan, di kantornya, Senin (14/11/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kecamatan Panjang menjadi salah satu daerah yang rawan akan terjadinya bencana alam, seperti tanah longsor dan banjir. Warga diimbau selalu waspada.
"Tetap waspada ketika hujan turun. Karena mengantisipasi apabila adanya banjir dan longsor," kata Camat Panjang, M. Supriyadi, saat dimintai keterangan, di kantornya, Senin (14/11/2022).
Menurutnya, setiap kali angin kencang maupun hujan datang, ia selalu berkoordinasi dengan aparat di bawahnya.
"Setiap hujan saya dan lurah serta Satgas keliling mengecek apakah ada saluran yang tersumbat," lanjutnya.
Supriyadi mengaku setiap minggu mengajak warga bersih-bersih di lingkungan tempat tinggal, seperti membersihkan atau bergotong-royong membersihkan drainase-drainse yang tersumbat, agar ketika hujan nanti tidak terjadi banjir.
Ia menambahkan, di tahun 2022 ada 4 hingga 5 rumah yang yang mengalami kerusakan akibat terdampak longsor. "Kalau banjir hanya masuk rumah, namun tidak membuat rumah itu rusak," katanya.
Sementara Amirudin, warga Way Lunik, Panjang mengatakan, di wilayahnya sering terjadi longsor ketika hujan turun, sehingga membuat warga khawatir. "Apalagi ini hujan terus dan kadangkala lama. Jadi agak takut juga, takut longsor," ucapnya.
Ia juga mengaku, aparat dari RT juga sudah memberi tahu warga supaya hati-hati dan selalu waspada.
"Tapi kita berharap ada petugas di kelurahan selalu berjaga-jaga. Jadi kalau ada apa-apa langsung bisa membantu," harapnya. (*)
Video KUPAS TV : Lampung Barat - Pesibar Dilanda Banjir dan Longsor, Satu Keluarga Tewas
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








