• Kamis, 19 Juni 2025

Oknum Polisi Diduga Todong Senpi Sudah Diserahkan ke Korps Brimob

Senin, 14 November 2022 - 13.20 WIB
526

Dansat Brimob Polda Lampung, Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto saat dimintai keterangan. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum polisi yang belum diketahui identitasnya diduga todong senpi ke warga sipil yang videonya viral sudah diserahkan ke Korps Brimob. Senin (14/11/2022).

Dansat Brimob Polda Lampung, Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto menegaskan pria diduga hendak menodongkan senpi ke warga bukan anggota satuan Brimob Polda Lampung.

"Bukan, bukan anggota kami. Itu sudah diserahkan kepada Korps Brimob," ujarnya, Senin (14/11/2022).

Disinggung terkait adanya dua orang diduga anggota Sat Brimob terlibat cekcok, Dansat Brimob menjelaskan salah satu pria hanya menemani saja. "Jadi satunya hanya menemani saja, jadi kita sudah serahkan ke korps Brimob," ucapnya.

Terkait oknum anggota tersebut dari kesatuan mana, Wahyu mengungkapkan belum mengetahuinya. "Belum," tuturnya.

Sebelumnya, viral salah satu video dari unggahan akun Facebook @Windi Bob Putra, dengan durasi 35 detik, beredar luas di masyarakat.

Video keributan tersebut, diduga terjadi di lokasi depan kantor Baraka Sarana Tama Jalan Soekarno Hatta Nomor 27, Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Dalam rekaman video yang di ambil oleh salah satu warga Bandar Lampung yang belum diketahui, terjadi keributan antara sejumlah pria yang diduga polisi dengan warga di Bandar Lampung, di video itu terlihat seorang pria yang menggunakan Atribut Polri.

Beberapa pria yang terlibat cekcok menyebut bahwa pria yang diduga polisi itu mengeluarkan senjata api (senpi).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan terkait keributan yang terjadi tersebut diduga karena adanya masalah pribadi.

"Yang jelas isu-isu yang berkembang seperti rebutan lahan parkir, dan lainnya, itu tidak benar. Jadi ini adalah masalah pribadi antara seseorang dengan orang lain, kebetulan ada melibatkan oknum-oknum," ucapnya.

Ia menegaskan jika nantinya ada keterlibatan oknum oknum dalam insiden tersebut, tentunya Bid Propam Polda Lampung yang menangani.

"Kalau memang ada pidana di dalamnya, bisa melapor baik itu ke Polda, Polres atau ke Polsek. Namun, sampai saat ini Polresta Bandar Lampung belum ada menerima laporan dari kedua belah pihak. Kalau ada, pasti sudah kita tangani," jelasnya.

Kapolresta Bandar Lampung pun menghimbau kepada masyarakat untuk jangan mudah mempercayai isu-isu yang berkembang tanpa dicek terlebih dulu kebenaran informasi tersebut.

"Tentunya kita harus cek dulu kebenaran informasi itu, baru kita menshare nya. Jangan membuat suatu hal itu menjadi konsumsi publik yang belum tentu kebenarannya," pungkasnya. (*)