Oknum Polisi Diduga Todong Senpi Sudah Diserahkan ke Korps Brimob

Dansat Brimob Polda Lampung, Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto saat dimintai keterangan. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Oknum polisi yang belum diketahui identitasnya diduga todong senpi ke
warga sipil yang videonya viral sudah diserahkan ke Korps Brimob. Senin
(14/11/2022).
Dansat Brimob Polda
Lampung, Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto menegaskan pria diduga hendak menodongkan
senpi ke warga bukan anggota satuan Brimob Polda Lampung.
"Bukan, bukan
anggota kami. Itu sudah diserahkan kepada Korps Brimob," ujarnya, Senin
(14/11/2022).
Disinggung terkait
adanya dua orang diduga anggota Sat Brimob terlibat cekcok, Dansat Brimob
menjelaskan salah satu pria hanya menemani saja. "Jadi satunya hanya
menemani saja, jadi kita sudah serahkan ke korps Brimob," ucapnya.
Terkait oknum anggota
tersebut dari kesatuan mana, Wahyu mengungkapkan belum mengetahuinya.
"Belum," tuturnya.
Sebelumnya, viral
salah satu video dari unggahan akun Facebook @Windi Bob Putra, dengan durasi 35
detik, beredar luas di masyarakat.
Video keributan
tersebut, diduga terjadi di lokasi depan kantor Baraka Sarana Tama Jalan Soekarno
Hatta Nomor 27, Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Dalam rekaman video
yang di ambil oleh salah satu warga Bandar Lampung yang belum diketahui,
terjadi keributan antara sejumlah pria yang diduga polisi dengan warga di
Bandar Lampung, di video itu terlihat seorang pria yang menggunakan Atribut
Polri.
Beberapa pria yang
terlibat cekcok menyebut bahwa pria yang diduga polisi itu mengeluarkan senjata
api (senpi).
Kapolresta Bandar
Lampung, Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan terkait keributan yang terjadi
tersebut diduga karena adanya masalah pribadi.
"Yang jelas
isu-isu yang berkembang seperti rebutan lahan parkir, dan lainnya, itu tidak
benar. Jadi ini adalah masalah pribadi antara seseorang dengan orang lain,
kebetulan ada melibatkan oknum-oknum," ucapnya.
Ia menegaskan jika
nantinya ada keterlibatan oknum oknum dalam insiden tersebut, tentunya Bid
Propam Polda Lampung yang menangani.
"Kalau memang ada
pidana di dalamnya, bisa melapor baik itu ke Polda, Polres atau ke Polsek.
Namun, sampai saat ini Polresta Bandar Lampung belum ada menerima laporan dari
kedua belah pihak. Kalau ada, pasti sudah kita tangani," jelasnya.
Kapolresta Bandar
Lampung pun menghimbau kepada masyarakat untuk jangan mudah mempercayai isu-isu
yang berkembang tanpa dicek terlebih dulu kebenaran informasi tersebut.
"Tentunya kita
harus cek dulu kebenaran informasi itu, baru kita menshare nya. Jangan membuat
suatu hal itu menjadi konsumsi publik yang belum tentu kebenarannya," pungkasnya.
(*)
Berita Lainnya
-
Minim Perlindungan Hukum, LBH KIS Ambil Peran di Sektor Kesehatan
Rabu, 18 Juni 2025 -
Unila Ungkap Ada Kekerasan di Diksar Mahepel, Senior dan Alumni Terlibat
Rabu, 18 Juni 2025 -
PN Tanjungkarang Batalkan Status Tersangka Agus Nompitu di Kasus Dugaan Korupsi KONI Lampung
Rabu, 18 Juni 2025 -
Laksanakan RUPS, PLN Catatkan Kinerja Positif Pendapatan Tembus Rp 545 Triliun
Rabu, 18 Juni 2025