Mahasiswa UTI Terpilih Mengikuti Kegiatan Cisco Certified Network Associate di Bali
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) Raihan Alfaridzi Kustiawan. Foto: Dok.UTI
Kupastuntas.co, Bali - Dalam kegiatan Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) 3 dari Kemdikbud, Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) Raihan Alfaridzi Kustiawan, mengikuti kegiatan Cisco Certified Network Associate (CCNA).
kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 15 - 17 November 2022 di Hotel Kuta Paradiso, Bali.
Hal itu merupakan salah satu sertifikasi internasional di bidang jaringan komputer yang diterbitkan oleh Cisco Systems, perusahaan perangkat teknologi informasi ternama di dunia.
Rayhan terpilih dari 50 besar seluruh Indonesia Program MSIB dan mendapat kesempatan emas mengikuti kegiatan G20 di Bali secara offline.
Dalam kegiatan itu, Menteri Pendidikan merupakan salah satu pemateri Nadim Makarim, I Made Adhi Wiryawan sebagai instruktur Cisco Network Academy, dan acara tersebut juga dihadiri oleh Elon musk sebagai CEO SpaceX, Tesla dan Twitter.
Raihan merasa bangga, karena baginya ini adalah first timenya ke Bali dan bisa bertemu tokoh-tokoh penting dunia secara langsung.
"Saya berterimakasih karena telah didukung dan dipercayainya sebagai utusan dari UTI pada kegiatan ini," kata Raihan.
Sementara Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. H Mahathir Muhammad, SE., MM. memberikan apresiasi kepada Raihan yang telah mendapatkan kesempatan emas mengikuti Sertifikasi Cisco CCNA yang dibiayai dan diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo.
"Universitas Teknokrat Indonesia akan terus memfasilitasi dan mendukung mahasiswanya untuk dapat mengembangkan skill dan karakter agar nantinya dapat menjadi lulusan yang siap bersaing menghadapi dunia kerja di era Industri 5.0." ungkap Wakil Dr. Mahathir. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








