Pemkot Bandar Lampung Kirim 600 Atlet ke Porprov
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mengirimkan 600 atlet ke Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Lampung pada Desember 2022 mendatang.
Dari jumlah atlet yang akan diterjunkan mengikuti kejuaraan Proprov, pemerintah setempat telah mengucurkan anggaran Rp2 miliar lebih untuk pembinaannya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kota Bandar Lampung, Ariyawan mengatakan, dalam menghadapi pertandingan Porprov Lampung, pihaknya bekerjasama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bandar lampung.
"Khusus untuk latihan dalam persiapan Porprov yang bentuknya kita hibah ke KONI, itu dananya mencapai Rp2 miliaran lebih," ujar Ariyawan, saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022).
Ia menjelaskan, jadwal pelaksanaan Porprov sendiri dari tanggal 4-13 Desember 2022. Yang diperlombakan ada 30 cabang olahraga (Cabor) yang akan digelar di kota Bandar Lampung dan dikutin oleh 15 Kabupaten/kota.
"KONI kota sendiri ada 32 Cabor. Tapi untuk Porprov ini kita mengikuti semua cabor yang dipertandingkan, dengan mengirimkan sekitar 600 san atlet," ungkapnya.
Menurutnya, pelatihan para atlet sudah mulai dipersiapkan sejak Oktober kemarin.
"Pembinaan secara teknis itu ada di KONI, karena kita kolaborasi dengan mereka. Mereka yang melakukan pembinaan langsung pada atlet kita," ungkapnya.
Sekretaris Umum KONI Bandar Lampung, Rahmudin HS mengatakan, latian atlit sejauh ini sudah mulai jalan secara rutin, dan itu diserahkan teknisnya ke cabor masing-masing.
"KONI hanya memonitoring. Juga selama pemantaun yang dilakukan sejauh ini masih aman, belum ada laporan atlet yang sakit parah ataupun cedera parah," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Lampung Kirim 6.115 PMI ke Luar Negeri
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








