Disebut Sebabkan Sungai Way Semaka Menyempit, Ini Tanggapan Pihak PLTM
Tim pelaksana teknis saat melihat langsung kondisi pembangunan PLTM di Pekon Kerang, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, Minggu (13/11/2022). Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Akibat hujan deras dari malam hingga pagi, aliran sungai Way Semaka di Pekon (Desa) Kerang, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat (Lambar) meluap dan menggenangi sejumlah rumah dan area pertanian, minggu (13/11/2022).
Peratin (Kepala Desa) Kerang, M. Amin menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait, pihaknya juga memastikn tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya selain disebabkan curah hujan yang cukup tinggi, faktor lain yang menyebabkan banjir di wilayah tersebut kemungkinan karena adanya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) yang membuat semakin menyempitnya aliran sungai.
"Karena setelah PLTM itu dibangun sudah empat kali terjadi banjir besar seperti ini, sehingga diharapkan ada evaluasi terhadap pembangunan PLTM agar tidak berdampak terhadap keselamatan dan lingkungan daripada masyarakat di Pekon Kerang ini," kata Amin, saat dikonfirmasi.
Baca juga : Aliran Sungai Way Semaka Lambar Sering Meluap, Ini Penyebabnya
Menanggapi hal itu, Astra selaku pelaksana teknis PLTM di lapangan mengajak Kupastuntas.co melihat langsung kondisi pembangunan proyek PLTM tersebut, sebab ia tidak berani memberikan komentar tanpa adanya fakta di lapangan.
Menurut Astra, di lokasi tidak ada area penyempitan aliran sungai Way Semaka yang dikeluhkan masyarakat, yang menghambat aliran sungai. Di lokasi tidak ada juga genangan di permukaan sungai yang merendam konstruksi alam, seperti batu serta material di sekitar proyek pembangunan PLTM.
Bahkan aliran sungai Way Semaka terpantau cukup lancar dan tidak berpengaruh terhadap menumpuknya genangan air.
Astra menegaskan, sebelum dilakukan pembangunan PLTM, lebar sungai Way Semaka hanya 3 meter, sedangkan saat ini sudah dilakukan perluasan kurang lebih 30 meter. "Karena ini nantinya akan menjadi bendungan, di bawahnya akan menjadi pintu masuk air," katanya.
Menurutnya, pembangunan telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari survey lapangan hingga analisa dampak lingkungan dilakukan oleh pihak yang berkompeten, bahkan mengantongi izin dari International Standardization Organization (ISO), yang merupakan organisasi internasional yang berwenang dalam menciptakan ketentuan atau standar untuk diberlakukan di seluruh dunia. (*)
Video KUPAS TV : Menunggak PBB Dua Bulan, Gedung Transmart Disegel
Berita Lainnya
-
Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung, Strategi Parosil Bangun Masa Depan SDM Daerah
Jumat, 13 Maret 2026 -
Pemkab Lampung Barat Tegaskan Perusahaan Wajib Beri THR Pekerja dan Bonus Driver Online
Jumat, 13 Maret 2026 -
Polres dan Pemkab Lampung Barat Gelar Pasar Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau
Jumat, 13 Maret 2026 -
Dinkes Lampung Barat Catat 6 Kasus Suspek Campak di Awal 2026
Kamis, 12 Maret 2026



