Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Wakili Lampung di Ajang Pomnas Padang Sumbar
Mahasiswa Teknokrat yang akan mewakili Lampung dalam ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas) ke-XVII tahun 2022 di Padang Sumatera Barat. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Teknokrat
Indonesia sebagai PTS Terbaik ASEAN selalu mendukung dan memfasilitasi
mahasiswanya untuk dapat Berprestasi hingga tingkat Nasional bahkan
Internasional.
Perlu diketahui, Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia
akan berjuang mengharumkan Provinsi Lampung dengan menjadi perwakilan Provinsi
Lampung dalam ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas) ke-XVII tahun
2022.
Pomnas sendiri merupakan Pekan Olahraga yang diselenggarakan
oleh Pengurus Pusat Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia. Tahun ini
Pomnas 2022 akan berlangsung di Padang - Sumatera Barat pada tanggal 17-26
November 2022.
Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. Mahathir
Muhammad, SE., MM. memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang berangkat
mewakili Lampung pada ajang Pomnas tersebut.
"Selamat kepada mahasiswa yang akan bertanding di ajang
bergengsi Mahasiswa tingkat Nasional Pomnas. Selamat Bertanding dengan Sportif,
jaga kondisi, jaga kesehatan, jaga mental, dan jaga makan agar dapat meraih
hasil maksimal dan dapat mengharumkan Provinsi Lampung di bidang Olahraga
tingkat Mahasiswa," Pesan Dr. Mahathir.
Universitas Teknokrat Indonesia berkomitmen untuk terus
memberikan dukungan dan fasilitas terbaik kepada mahasiswa agar dapat meraih
prestasi setinggi-tingginya sesuai dengan minat dan bakatnya masing masing.
"Universitas Teknokrat Indonesia memohon Doa dan
Dukungan kepada Masyarakat Provinsi Lampung, Semoga Atlet-atlet Lampung
khususnya atlet Universitas Teknokrat Indonesia dapat meraih prestasi Maksimal
di ajang Pomnas 2022 dan kembali dapat mengharumkan Nama Lampung di kancah
Nasional dalam Bidang Olahraga. Aamiin," harap Wakil Rektor. (**)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








