Densus 88 Dikabarkan Geledah Rumah Terduga Teroris di Metro Lampung
Kupastuntas.co, Metro - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan melakukan penggeledahan di sebuah rumah terduga teroris di Jalan Kucing RT 42 RW 07 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Sabtu (12/11/2022).
Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, sejumlah personel Densus 88 melakukan penggeledahan di kediaman warga berinisial TI sekitar pukul 15.40 WIB.
Personil Densus 88 terpantau berpakaian preman dengan di dampingi Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun dan sejumlah personel Polisi Polres Metro.
Densus 88 Anti Teror menemukan sejumlah buku dan kaset tentang jihad. Kaset yang ditemukan berjumlah dua keping, yang mana kaset tersebut memiliki cover berjudul bedah buku perjalanan gerakan jihad disk 1 dan 2. Kemudian, dalam penggeledahan itu juga ditemukan 12 buku beraneka judul tentang keagamaan.
Dari keterangan warga, penggeledahan tersebut merupakan kali kedua. Meskipun begitu, warga sekitar kediaman rumah tersebut enggan memberikan keterangan lebih kepada media.
"Saya kurang tahu, Polisi juga baru pada datang juga. Setahu saya di daerah sini, ini yang kedua. Tahun kemarin di RT 41 yang digeledah, sekarang di RT 42," ungkap salah seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti motif penggeledahan yang dilakukan Densus 88 di kediaman TI. Saat penggeledahan berlangsung, TI juga tidak berada di kediamannya.
Diduga, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penangkapan terduga teroris di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung pada Rabu (9/11/2022) kemarin.
Dari kabar yang dihimpun, dalam penangkapan di Bengkunat itu, Densus menemukan barang bukti berupa 4 unit senjata api.
Saat Kupastuntas.co mencoba menggali informasi lebih dalam, sejumlah pihak keluarga dan warga sekitar enggan berkomentar apapun.
Selain itu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Aparat kepolisian kaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Densus 88.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp sekitar pukul 16.17 WIB, Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun belum dapat merespon pertanyaan Wartawan.
Dari catatan Kupastuntas.co, sebelumnya Densus 88 Anti Teror Mabes Polri juga pernah melakukan penggeledahan serupa di rumah warga yang terdapat diJalan Kucing.
Saat itu, penggeledahan dilakukan pasca penangkapan Ketua RW 07 Kelurahan Purwosari Kecamatan Metro Utara berinisial AA pada Sabtu, (6/11/2022) lalu. AA yang merupakan warga Jalan Kucing I RT 41 itu adalah jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) asal Kota Metro. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Hektar Sawah Gagal Tanam, Dinas Pertanian Metro Akui Adanya Keteledoran Penyuluh
Rabu, 24 April 2024 -
10 Hektar Sawah di Yosodadi Metro Terserang Penyakit Blas, Petani Gagal Tanam
Rabu, 24 April 2024 -
Cegah Pungli, Provost Polres Metro Awasi Ketat Pelayanan di SPKT dan Satpas
Selasa, 23 April 2024 -
Menilik Potensi KJA di Capit Urang Metro, Peningkatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Selasa, 23 April 2024