Undang 18 Parpol di Lampung, Kesbangpol : Jauhi Politik identitas
Pembinaan Partai Politik Tingkat Provinsi Lampung di Hotel Horrison. Jumat, (11/11/2022). Foto: Eva/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung meminta partai politik di Lampung menjauhi politik identitas dan menjaga persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat menjelang Pemilu 2024.
"Negara kita terdiri dari berbagai macam suku, ras, agama, dan budaya, serta beragam warna politik. Seluruh partai politik agar bijak dalam menghadapi isu-isu yang bersifat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa, menjauhi politik identitas," kata Kaban Kesbangpol Lampung, M. Firsada, saat membuka acara pembinaan partai politik tingkat Provinsi Lampung, di Bandar Lampung, Jumat (11/11/2022).
Acara tersebut dihadiri KPU Lampung, Bawaslu Lampung dan tiga perwakilan dari 18 partai di Provinsi Lampung. Dari PDI Perjuangan hadir Wakil Ketua DPD, Donald Harris Sihotang, Sholihin dan AR.Suparno.
Firsada mengatakan, menjelang Pemilu 2024, banyak muncul isu-isu memecah belah dan stigmatisasi. Partai Politik harus bisa memfilternya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan kegiatan pembinaan partai politik di Lampung, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam bersinergi mewujudkan kehidupan yang demokrasi.
"Kegiatan ini diharapkan memantapkan jalinan kemitraan antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan partai politik dalam mewujudkan kehidupan demokrasi di Provinsi Lampung. Sehingga dapat bersinergi dan menjalankan peran dan fungsinya masing-masing, menyongsong pemilu 2024," ujarnya.
Ada beberapa hal yang menjadi fokus pembinaan pemerintah daerah, diantaranya pendidikan politik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan politik.
"Parpol memprioritaskan dan melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik, dan masyarakat terutama tentang nilai-nilai Pancasila. Jajaran partai politik dapat berbenah diri dengan melakukan upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik," ungkapnya.
Melalui kegiatan pembinaan, diharapkan pengelolaan keuangan Parpol dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, dan bertanggung jawab. (*)
Berita Lainnya
-
Tinjau Irigasi Gantung Rawajitu, Kementerian PU Targetkan Perbaikan Rampung Dua Pekan
Minggu, 10 Mei 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin Minta Pelaku Penembakan Brigadir Arya Segera Ditangkap dan Dihukum Berat
Minggu, 10 Mei 2026 -
PTPN I Genjot Produksi Karet di Bengkulu
Minggu, 10 Mei 2026 -
Devan Ahmad Pramudia Mahasiswa Sastra Inggris Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Harapan I Pilmapres LLDIKTI Wilayah II 2026
Sabtu, 09 Mei 2026








