• Rabu, 09 Juli 2025

Lewat Gertak Bawang Merah, Bupati Nanang: Mengatasi Inflasi Lewat Kestabilan Harga Pertanian

Jumat, 11 November 2022 - 14.23 WIB
115

Bupati Lamsel Nanang Ermanto saat menanam bawang merah di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang. Jumat (11/11/2022) Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Bupati Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan selenggarakan gerakan serentak (Gertak) tanam bawang merah sebagai salah satu langkah mengatasi inflasi.

“Bekerja dalam dunia pertanian, tidak bisa hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Namun, harus bisa mengatasi persoalan inflasi di daerah dengan menjaga kestabilan harga pertanian," kata Nanang pada acara gertak tanam bawang merah di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Jum’at (11/11/2022).

Nanang menambahkan, gertak tanam bawang merah dimaksudkan untuk mengintervensi inflasi harga pangan di kabupaten setempat.

”Jangan sampai, kita sebagai penghasil cabai dan bawang merah tetapi menjadi daerah yang harganya tinggi," ujarnya.

Nanang meminta, kepada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan agar memberikan pelatihan kepada petani soal cara menanam yang baik dan benar.

“Sehingga, masyarakat bisa menerapkan metode itu di setiap desa. Nantinya, hasilnya dapat meningkatkan pendapatan daerah,” ungkapnya.

Bupati menekankan, perlunya kebersamaan dan gotong-royong dalam menyejahterakan masyarakat petani.

“Ini sangat penting, merubah pola pikir untuk generasi anak cucu kita kedepan. Kalau tidak kita rubah, berarti kita juga akan mewariskan hal ini," pungkas Nanang.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Lamsel, Bibit Purwanto mengungkapkan, pengendalian inflasi daerah melalui gertak tanam bawang merah telah sesuai dengan aturan dari pusat. 

"Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 134.07 tahun 2022 tentang belanja wajib penanganan dampak inflasi," ucapnya.

Dengan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2022, 6 Oktober 2022 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 serta Peraturan Bupati Lampung Selatan nomor 71 tahun 2022, 6 Oktober 2022 tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.

Penanaman bawang merah, akan dikembangkan diatas lahan seluas 5 hektare dan terbagi kedalam dua kelompok pertanian di Kecamatan Ketapang.

"Pengembangan cabai merah sejumlah 6.800 polybag untuk masing-masing 4 Kelompok Wanita Tani (KWT) di 17 Kecamatan. Dan, cabai merah keriting seluas 6 hektare untuk 3 poktan di kecamatan Way Sulan dan Ketapang," tuturnya.

Bibit menyebutkan, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung tahun 2021, Lamsel memiliki potensi bawang merah sejumlah 8.000 kuintal. Provinsi Lampung mampu memproduksi bawang merah sebanyak 17.618 kuintal dan Lamsel menempati urutan pertama.

"Paling besar di Kecamatan Ketapang kemudian di Kecamatan Penengahan dan Way Panji," pungkas Bibit. (*)


Video KUPAS TV : KPK Lelang Aset Mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan


Editor :