• Sabtu, 27 April 2024

Dalam 2 Minggu, 22 Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lampura

Kamis, 10 November 2022 - 17.33 WIB
208

Polres Lampura saat merilis 22 pelaku kejahatan di Mapolres setempat. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Polres Lampung Utara melakukan konferensi pers atas ungkap kasus enam jenis tindak pidana, dengan total terduga pelaku sebanyak 22 orang. Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, penangkapan 22 terduga pelaku tersebut dilakukan dalam kurun waktu dua minggu.

"Enam kasus tersebut diantaranya yaitu kasus pornografi dengan tersangka 1 orang, lalu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terdapat 8 kasus dengan pelaku 11 orang, kemudian kasus persetubuhan anak dibawah umur dengan 1 kasus pelaku 1 orang, kasus pembuatan racun pupuk palsu 1 orang, kasus pencurian ada 7 kasus dengan 7 pelaku, lalu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 1 kasus," tukas Kapolres Kamis, (10/11/2022).

Kapolres menjelaskan, dengan penangkapan para tersangka berjumlah 22 orang tersebut telah diamankan juga barang bukti berupa 9 motor.

"Jadi untuk barang bukti yang telah kita amankan, kita sampaikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan motornya untuk dapat mengambil motornya ke Polres Lampung Utara," tukas Kapolres.

Kapolres juga mengatakan bahwa di akhir tahun tingkat kriminalitas biasanya cenderung tinggi sehingga memerlukan tingkat kewaspadaan dari masyarakat.

"Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, yang mana pada akhir tahun dan Natal biasanya tingkat kejahatan cenderung tinggi. Saat ini kita juga telah melakukan kegiatan turun langsung ke masyarakat dan memberikan himbauan," tutup Kapolres.

Kasatreskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama menambahkan dari total 22 pelaku tersebut, 5 orang diantaranya berasal dari luar Kabupaten Lampung Utara dengan melakukan kejahatan lintas daerah.

"Masyoritas dari pelaku adalah kasus Curat, dari total 22 pelaku, 1 diantaranya diberikan tindakan tegas ke kakinya dengan kasus penjambretan di tiga TKP yakni Bakso Badarko, Pasar, dan Ramayana," tandas Kasat. (*)