Pupuk Subsidi Rawan Diselewengkan, Kusnardi: Perbedaan Harga dengan Nonsubsidi Terlalu Tinggi

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Rabu (9/11/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Distribusi pupuk subsidi di Provinsi Lampung sangat rawan diselewengkan orang tak bertanggungjawab. Penyelewengan tersebut mulai dari pengoplosan hingga penjualan yang tidak sesuai dengan E-RDKK.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi mengatakan, penyelewengan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh disparitas atau perbedaan harga antara pupuk bersubsidi dan non subsidi terlalu tinggi.
"Karena disparitas nya cukup tinggi maka sangat berpotensi menimbulkan kasus pengoplosan pupuk. Selain itu juga karena perbedaan antara kebutuhan pupuk bersubsidi dengan alokasi yang disediakan oleh pemerintah," kata Kusnardi, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Rabu (9/11/2022).
Kusnardi menjelaskan, tim KP3 yang diketuai oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, selalu rutin melakukan pengawasan pupuk bersubsidi mulai dari tingkat petani, pengecer hingga ke tingkat distributor.
"Kita awasi peredaran pupuk karena ini kan barang negara jadi harus diawasi. Jangan pernah merasa aman menggunakan barang negara dalam hal ini pupuk subsidi untuk penggunaan di luar yang sudah diperuntukkan," jelasnya.
Secara makro, saat ini E-RDKK memang sudah tidak menjadi patokan utama dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Namun untuk petani yang baru saja mengajukan bisa juga menebus pupuk bersubsidi.
"Memang sekarang E-RDKK ini tidak menjadi patokan pokok atau utama dalam distribusi pupuk subsidi. Misal yang masuk kedalam E-RDKK tidak melakukan tebusan maka bisa dikurangi dan diberikan kepada orang lain. Itu sudah ada bagian nya," terangnya.
Sementara untuk alur distribusi sendiri terdapat beberapa pembagian. Mulai dari lini satu ditingkat produsen, lini dua ditingkatkan pengepul di pelabuhan, lini tiga ditingkat distributor dan lini empat ditingkat pengecer.
"Ini hanya berlaku untuk pupuk subsidi saja, sementara kalau yang non subsidi itu terserah karena tidak ada urusan negara disana. Tapi biasanya ada yang pakai ada juga yang tidak," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Lampung Kirim 6.115 PMI ke Luar Negeri
Berita Lainnya
-
Profil Marindo Kurniawan, Sekda Lampung Termuda Punya Harta Kekayaan Rp2,4 Miliar
Jumat, 20 Juni 2025 -
Marindo Kurniawan Jabat Sekda Provinsi Lampung, Mirza: Sekda Adalah Leher Tidak Boleh Lemas
Jumat, 20 Juni 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Adi Khoirul Anwar Raih Juara I Duta Remaja Lampung 2025
Jumat, 20 Juni 2025 -
Mahasiswi Universitas Teknokrat Chika Bianca Raih Predikat Terbaik Kategori Berbakat Duta Remaja Lampung 2025
Jumat, 20 Juni 2025