• Rabu, 09 Juli 2025

Polisi Amankan Tiga Calo Tiket Kapal di Pelabuhan Bakauheni

Rabu, 09 November 2022 - 15.45 WIB
563

Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dan KSKP Bakauheni saat mengamankan 3 terduga calo tiket di pelabuhan. Selasa (8/11/2022) malam. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan (Lamsel) bersama Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menciduk 3 orang terduga calo tiket liar yakni Muhaimin (48), Ariansah (26) dan Aditya Nurva (19) saat menawarkan ke calon pengguna jasa penyeberangan.

Kepala KSKP, AKP Ridho Rafika menerangkan, ketiga orang itu diamankan di area Pelabuhan Bakauheni pada Selasa malam (8/11/2022).

"Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas memergoki 3 orang pria diduga calo tiket yakni inisial M, A dan AN sedang menawarkan tiket penyeberangan kepada calon penumpang di area Pelabuhan Bakauheni. Untuk itu, mereka kami amankan," ungkapnya ketika dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Tim gabungan pada Selasa malam itu, dipimpin oleh Kanit Reskrim KSKP Bakauheni Iptu Alfiandi Hartono. Ia menjeleaskan modus para pelaku mendatangi para calon penumpang kemudian menawarkan jasa pembelian tiket yang terdapat disparitas harga dari harga resmi.

"Awalnya, mereka mendatangi calon penumpang dan bertanya sudah memiliki tiket atau belum? kalau belum, dibantu dibelikan," lanjut Ridho menirukan cara para calo itu berbicara.

Mereka, menjual tiket reguler golongan IVA seharga Rp480 ribu. Dimana, harga tiket resmi senilai Rp457.700.

Kemudian, tiket kapal eksekutif golongan IVA ditawarkan dengan harga Rp680 ribu. Sedangkan, harga tiket resminya yakni Rp644.000.

Ketiga orang tersebut lantas diamankan ke kantor KSKP Bakauheni, guna dimintai keterangan lebih lanjut serta pendataan dan pembinaan. 

Menurut Ridho, hal ini perlu dilakukan untuk memelihara kenyamanan dan ketertiban para calon pengguna jasa penyeberangan di area pelabuhan.

"Untuk itu, saya menghimbau kepada para calon pengguna jasa penyeberangan Pelabuhan Bakauheni supaya membeli tiket secara resmi," pungkasnya. (*)

Editor :