• Jumat, 20 Juni 2025

Polda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp272 Miliar, Pengamat: Momen Pulihkan Citra Polri

Rabu, 09 November 2022 - 21.04 WIB
114

Konfers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba Polda Lampung dan jajaran di RS Imanuel Bandar Lampung, Rabu (09/11/22). Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung musnahkan barang bukti narkoba senilai Rp272 Miliar, diantaranya 310,6 Kg Ganja, 172,5 Kg Sabu, 43.381 butir ekstasi dan 4.998 butir happy five yang diawasi langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri. Acara berlangsung di RS Imanuel, Rabu (9/11/2022).

Pengamat Hukum Universitas Bandar Lampung, Rifandy Ritonga tentunya mengapresiasi dengan capaian Ditresnarkoba Polda Lampung yang berhasil menyita barang bukti narkoba senilai ratusan miliar tersebut dalam tiga bulan, dimana dinyatakan telah menyelamatkan 1 juta jiwa lebih. Ia menyebut ini saatnya polri memperbaiki citranya yang sempat tercoreng.

"Tentu sangat mengapresiasi dan ini merupakan sikap bagus serta komitmen Polda Lampung dalam memberantas narkoba," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp.

Dosen Tata Negara UBL menjelaskan kinerja dan capaian Polda Lampung tersebut bisa menjadi suatu pemulihan bagi Institusi Polri. Hal tersebut dikarenakan Tahun 2022 bisa dikatakan sebagai tahun musibah bagi Institusi Polri dikarenakan banyaknya insiden yang membuat nama Polri tercoreng.

"Ini bisa jadi aksi pemulihan langsung yang dilakukan Polri, apalagi acara pemusnahan tersebut diawasi langsung oleh Bareskrim Polri," ucapnya.

Pengawasan langsung dari Mabes Polri tersebut, menurutnya agar masyarakat bisa menilai bahwa narkoba hasil sitaan yang dilakukan oleh Polri benar-benar dimusnahkan dan tidak dipermainkan.

"Jadi pengawasan dalam institusi Polri itu sendiri harus lebih dalam lagi supaya institusi ini pulih kembali di mata masyarakat. Masyarakat juga mendoakan semoga ini menjadi titik balik Polri sesuai dengan slogan Presisi," jelasnya.

Terkait banyaknya hasil sitaan yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung menandakan bahwa Lampung masih bisa dibilang darurat narkoba. Oleh karena itu, dirinya meminta semua unsur agar ikut berperan dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Tapis Berseri ini.

"Data bilang masih darurat (narkoba), makanya kita harus darurat perang, semua unsur harus ambil peran untuk memberantas narkoba. Kalau perlu masyarakat yang berjasa melaporkan mendapatkan hadiah selain perlindungan," pungkasnya. (*)