Polda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp272 Miliar, Pengamat: Momen Pulihkan Citra Polri

Konfers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba Polda Lampung dan jajaran di RS Imanuel Bandar Lampung, Rabu (09/11/22). Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung
musnahkan barang bukti narkoba senilai Rp272 Miliar, diantaranya 310,6 Kg
Ganja, 172,5 Kg Sabu, 43.381 butir ekstasi dan 4.998 butir happy five yang
diawasi langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri. Acara berlangsung di RS Imanuel, Rabu (9/11/2022).
Pengamat Hukum Universitas Bandar Lampung, Rifandy Ritonga
tentunya mengapresiasi dengan capaian Ditresnarkoba Polda Lampung yang berhasil
menyita barang bukti narkoba senilai ratusan miliar tersebut dalam tiga bulan,
dimana dinyatakan telah menyelamatkan 1 juta jiwa lebih. Ia menyebut ini
saatnya polri memperbaiki citranya yang sempat tercoreng.
"Tentu sangat mengapresiasi dan ini merupakan sikap
bagus serta komitmen Polda Lampung dalam memberantas narkoba," ujarnya
saat dihubungi via WhatsApp.
Dosen Tata Negara UBL menjelaskan kinerja dan capaian Polda
Lampung tersebut bisa menjadi suatu pemulihan bagi Institusi Polri. Hal
tersebut dikarenakan Tahun 2022 bisa dikatakan sebagai tahun musibah bagi
Institusi Polri dikarenakan banyaknya insiden yang membuat nama Polri
tercoreng.
"Ini bisa jadi aksi pemulihan langsung yang dilakukan
Polri, apalagi acara pemusnahan tersebut diawasi langsung oleh Bareskrim
Polri," ucapnya.
Pengawasan langsung dari Mabes Polri tersebut, menurutnya
agar masyarakat bisa menilai bahwa narkoba hasil sitaan yang dilakukan oleh
Polri benar-benar dimusnahkan dan tidak dipermainkan.
"Jadi pengawasan dalam institusi Polri itu sendiri
harus lebih dalam lagi supaya institusi ini pulih kembali di mata masyarakat.
Masyarakat juga mendoakan semoga ini menjadi titik balik Polri sesuai dengan slogan
Presisi," jelasnya.
Terkait banyaknya hasil sitaan yang berhasil diamankan
Ditresnarkoba Polda Lampung menandakan bahwa Lampung masih bisa dibilang
darurat narkoba. Oleh karena itu, dirinya meminta semua unsur agar ikut
berperan dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Tapis Berseri ini.
"Data bilang masih darurat (narkoba), makanya kita
harus darurat perang, semua unsur harus ambil peran untuk memberantas narkoba.
Kalau perlu masyarakat yang berjasa melaporkan mendapatkan hadiah selain perlindungan,"
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
SPMB SMA Diwarnai Banyak Dugaan Kecurangan, Didominasi Pemalsuan Data Prestasi Siswa
Jumat, 20 Juni 2025 -
Dua Dosen MBI Teknokrat Bantu Tingkatkan Kompetensi Pembelajaran Mendalam Guru Lewat AI di SMAN 6 Metro
Kamis, 19 Juni 2025 -
Investigasi Dinilai Janggal, Mahasiswa Unila Desak Sanksi untuk Dekan FEB
Kamis, 19 Juni 2025 -
Mahasiswi Meninggal Usai Melahirkan di Kamar Kos Bandar Lampung, Bayi Dibuang Kekasih di Jembatan Tegineneng
Kamis, 19 Juni 2025