Kemendikbud RI Bakal Rekrut 84 PPPK Guru di Metro
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adiwantra saat diwawancarai awak media. Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia bakal kembali membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Untuk Kota Metro hanya tersedia 84 formasi khusus bagi guru.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adiwantra. Ia menjelaskan, Metro kembali mendapatkan kuota P3K.
"Tambahan kuota tersebut diberikan oleh pemerintah pusat khusus bagi formasi tenaga fungsional guru. Untuk kuota P3K yang diberikan ke Pemkot Metro sebanyak 84 formasi dan seluruhnya merupakan kuota untuk tenaga guru fungsional," kata Welly, Rabu (9/11/2022).
Welly menjelaskan, dalam rekrutmen P3K tersebut tidak melibatkan pemerintah daerah. Dimana proses seleksi P3K guru tersebut dilakukan langsung oleh Kemendikbud.
“Iya, untuk Kota Metro tahap pertama ini kuota dari Menpan RB khusus merekrut tenaga pendidikan," ujarnya.
Ia menjelaskan, kuota ini khusus diperuntukan bagi tenaga guru yang telah terdaftar sebagai peserta tahun lalu. Peserta juga telah dinyatakan lulus memenuhi standard pasenggred pada seleksi tahun yang lalu atau P1.
“Untuk kouta 84 ini diperuntukkan bagi mereka yang sudah diterima berdasarkan peringkat hasil seleksi terdahulu. Untuk saat ini mereka hanya tinggal mendaftar saja,” bebernya.
Sementara itu, terkait dengan jumlah formasi P3K yang diusulkan dilakukan, Welly mengaku telah dilakukan sesuai dengan analisis jabatan (Anjab). Usulan tersebut dilakukan untuk seluruh formasi di lingkungan pemerintah setempat.
“Semuanya kita usulkan sepanjang lolos dalam verifikasi pendataan yang lalu. Tetapi mengenai kelanjutan dan bagaimana kedepannya kami tidak mengetahuinya. Karena itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Daerah hanya tinggal melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah pusat,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
THR PPPK Paruh Waktu Tetap Rp300 Ribu, Pemkot Metro Sebut Telah Sesuai Aturan
Selasa, 17 Maret 2026 -
Soal THR PPPK Paruh Waktu Rp 300 Ribu, DPRD Metro Segera Panggil Walikota dan TAPD
Selasa, 17 Maret 2026 -
Arus Mudik di Terminal Mulyojati Menggeliat, Puncak Diprediksi Dimulai Hari Ini
Selasa, 17 Maret 2026 -
THR Hanya Rp 300 Ribu, Ratusan PPPK Paruh Waktu Geruduk Gedung DPRD Kota Metro
Selasa, 17 Maret 2026








