Kabel Listrik Putus Tersambar Petir, Puluhan Rumah di Way Kanan Mati Lampu

Kondisi kabel listrik di KM 08 Simpang 04 Way Kanan yang terputus. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Way Kanan - Kabel listrik putus tersambar petir saat hujan deras mengakibatkan puluhan rumah di Kabupaten Way Kanan mengalami mati lampu, Rabu (07/11/2022).
Puluhan rumah tersebut terletak di Desa Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk. Sedangkan posisi kabel listrik yang putus di KM 08 Simpang 04 Way Kanan.
Arafik, warga sekitar yang terdampak mengatakan, kabel tersambar petir tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kejadian ini sekitar pukul 4 sore. Waktu hujan lebat terdengar petir menyambar beberapa kali, mungkin salah satunya menyambar kabel listrik itu," kata Arafik, saat dimintai keterangan, Rabu (07/11/2022) sore.
Saat kondisi hujan sudah reda dan kondisi rumah mati lampu, Ia keluar rumah dan melihat kondisi kabel listrik tersebut sudah dalam keadaan terputus. "Pas hujan reda saya keluar, saya lihat kabelnya kok ngejuntai," tuturnya.
Sementara Petugas PLN cabang setempat, Slamet Yantek membenarkan adanya kabel yang terputus dan dirinya bersama petugas lain sudah di lokasi untuk memperbaiki kabel yang putus tersebut.
"Iya, ini kita lagi di lokasi, lagi mengecek penyebabnya dan akan memperbaikinya. Tidak tahu, ini belum bisa dipastikan, ini kita lagi dalam proses pengerjaan," tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, petugas PLN masih memperbaiki kabel yang putus, dan puluhan rumah yang terdampak masih dalam kondisi mati lampu. (*)
Video KUPAS TV : Diminta Setoran Proyek, Seorang Kontraktor Komplain ke KPU Metro
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025