• Jumat, 19 April 2024

16.200 Meter Kabel Optic Hilang di Lamtim dan Lamteng

Rabu, 09 November 2022 - 15.24 WIB
305

Sejumlah petugas patroli jaringan fiber optic saat melakukan pengecekan ke TKP kabel yang hilang. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Aksi pencurian kabel jaringan fiber optic di Provinsi Lampung semakin meresahkan. Terbaru, sepanjang 16.200 meter kabel jaringan telekomunikasi tersebut raib digondol maling di Wilayah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dan Lampung Tengah (Lamteng).

Kepala Tim Patroli XL Axiata, Doni Riyadi menceritakan, hilangnya kabel optic sepanjang belasan kilometer itu diketahui saat ia dan timnya melakukan patroli rutin pengecekan jaringan di dua Kabupaten tersebut.

"Untuk yang di Lampung Timur itu diketahui hilangnya pada hari Selasa tanggal 27 September 2022 sekitar pukul 08.42 WIB. Lokasinya ada di wilayah Kecamatan Purbolinggo, dan yang hilang dicuri ini equipment atau kabel jaringan sinyal internet, telepon fiber optic, merk icon+ warna hitam dengan lis kabel warna biru," kata Doni saat dikonfirmasi tim Kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Rabu (9/11/2022).

Doni menjelaskan, kabel jaringan telekomunikasi yang hilang diwilayah tersebut sepanjang 10.850 meter. Akibatnya kejadian itu pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp43.400.000.

"Kabel yang hilang di Purbolinggo ini mulai dari section yang terpasang pada tiang listrik PLN yang berada di Desa Taman Sari sampai ke tiang listrik PLN yang berada di Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana. Panjangnya itu 10.850 meter," ucapnya.

"Jadi pencuri ini mengambil kabel itu dengan cara memotong perangkat dead end atau pengait kabel yang menempel pada tiang listrik. Untuk laporan pencurian di Wilayah Lampung Timur ini sudah kami laporkan ke Polsek Purbolinggo," imbuhnya.

Selain di Lamtim, dirinya juga melaporkan tindak pidana pencurian serupa yang terjadi di wilayah Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah pada 22 September 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

"Di wilayah itu, kami kehilangan kabel fiber optic milik perusahaan XL sepanjang 1.780 meter yang terpasang di jalur tiang PLN Kampung Sumber Baru Kecamatan Seputih Banyak sampai jalur tiang PLN di Kampung Setia Bakti," ungkap Doni.

Dirinya juga melaporkan, kehilangan kabel jaringan telekomunikasi sepanjang 3.570 meter yang terpasang di jalur tiang PLN di Kampung Setia Bakti Kecamatan Seputih Banyak sampai jalur tiang PLN Kampung Swastika Buana.

"Kabel itu kami ketahui hilang saat melakukan patroli, di patroli sebelumnya pada tanggal 7 September 2022 kabel fiber optic itu masih ada dan terpasang semua. Di Lampung Tengah ini ada sepanjang 5.350 meter yang hilang, nominal kerugiannya sebesar Rp 21.400.000," jelasnya.

Akibat kejadian itu, pihaknya telah membuat laporan ke Mapolsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah pada 22 September 2022 lalu.

External Affairs PT. Infratech Indonesia, Bunyamin S mengungkapkan, laporan pencurian kabel fiber optic di Provinsi Lampung telah marak terjadi. Tak hanya di Kabupaten Lamtim dan Lamteng, namun hampir merata di seluruh Kabupaten di Bumi Ruwai Jurai.

"Pencurian kabel jaringan fiber optic ini bukan kali ini saja terjadi, kami sudah sering sekali menangani aksi pencurian kabel ini. Sudah banyak juga laporannya di kepolisian yang ada di Lampung, hampir rata di kabupaten-kabupaten di Lampung. Yang kami sayangkan memang sampai saat ini belum ada pengungkapan yang signifikan atas kasus-kasus tersebut," ucapnya kepada Kupas Tuntas melalui sambungan telepon.

Amin menjelaskan, hilangnya kabel tersebut akan berdampak pada kualitas jaringan telekomunikasi diwilayah lintasan kabel.

"Karena kabel itu hilang terus menerus ya banyak yang akan dirugikan, tapi kalau itu hilang dan dibiarkan tidak segera dibenahi, ya kualitas jaringan baik itu internet, telpon dan lainnya yang berkaitan dengan telekomunikasi pasti akan terhambat," ujarnya.

Pria asal Kota Palembang, Sumatera Selatan itu juga berharap, agar aksi pencurian kabel jaringan fiber optic dapat menjadi atensi khusus Kepolisian Daerah Lampung kepada jajarannya untuk melakukan pengungkapan. 

"Kami berharap Kepolisian serius untuk menindaklanjuti setiap laporan kehilangan ini dan mengungkap para pelakunya. Mulai dari yang mencuri, yang menjual dan yang menadah barang hasil curian itu. Yang jelas kami selalu menunggu langkah cepat institusi kepolisian di Lampung," tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, IPTU Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengaku telah mendapatkan informasi tersebut. Kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus pencurian jaringan kabel optic di Lampung Timur.

"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap perkara yang telah dilaporkan tersebut," singkatnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (*)

Editor :