• Rabu, 09 Juli 2025

16 Ribu Vaksin Pfizer di Lamsel Kadaluarsa Februari 2023

Rabu, 09 November 2022 - 17.25 WIB
1k

Kapolres Lamsel, AKBP Edwin. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 16 ribu dosis vaksin Covid-19 merk Pfizer di Lampung Selatan (Lamsel) habis masa berlakunya pada bulan Februari 2023.

Kapolres Lamsel, AKBP Edwin mengatakan, ribuan vaksin booster itu harus disuntikan maksimal pada Feburari 2023, dan untuk menyuntikan dosis vaksin itu polisi tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus bekerjasama dengan Pemda dalam hal ini Dinas Kesehatan.

"Kami tidak punya vaksinator. Tapi kami bekerjasama dengan vaksinator Dinas Kesehatan. Pemda punya tenaga kami punya barang," kata Edwin, saat dikonfirmasi.

Ia juga mengaku selalu koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan suntik vaksin booster terhadap warga.

"Tapi yang kami utamakan pelayanan publik baik itu TNI, Polri dan Pemda. Nah kedepan, bersama dengan warga," imbuhnya.

Terkait masih banyaknya stok dosis vaksin Covid-19, Edwin mengungkapkan, hal itu dikarenakan pencapaian vaksin booster masih rendah.

"Motivasi warga kita kurang. Satu sisi kita merasa bahwa Covid-19 seperti sudah tidak ada dan itu tidak dipungkiri. Di sisi lain, kesadaran masyarakat mulai rendah karena pandangan itu," tandasnya.

Sementara Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Lamsel, Basuki Didik Setiawan mengutarakan, data cakupan vaksinasi Covid-19 dosis 3 atau boster di Lamsel per 8 November 2022 baru mencapai 220.528 dosis atau 32,98 persen.

"Dari 16 ribu dosis vaksin tersebut, sebanyak 8.320 dosis sudah didistribusikan ke Puskesmas di Lamsel," ungkapnya. (*)


Video KUPAS TV : Emas Warisan 125 Gram Milik Warga Rajabasa Raib Digondol Maling