LP3M Unila Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Instrumen Suplemen Konversi
LP3M Unila saat menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen ISK, di Gedung Rektorat lantai empat, Selasa (8/11/2022). Foto: Dok.Unila
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Pengembangan, Pembelajaran, dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Lampung (Unila) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Instrumen Suplemen Konversi (ISK), di Gedung Rektorat lantai empat, Selasa (8/11/2022).
Kegiatan dalam rangka mempersiapkan konversi peringkat akreditasi universitas dari A ke Unggul itu dibuka secara resmi Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Murhadi, M.Si.
Dalam sambutannya Prof. Murhadi menyampaikan, salah satu target capaian Unila terkait tata pamong dan tata kelola Unila berdasarkan good university government adalah peningkatan akreditasi institusi. Universitas Lampung sejak tahun 2016 telah terakreditasi A.
Pada tahun 2020, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengeluarkan peraturan BAN-PT Nomor 2 tahun 2020 tentang Instrumen Suplemen Konversi. Pengaturan ini mengatur tentang mekanisme konversi peringkat akreditasi perguruan tinggi.
"Berdasarkan peraturan ini plt. rektor Unila telah memberikan instruksi agar Unila segera menyusun dan mengajukan ISK dalam rangka konversi peringkat akreditasi A ke Unggul,” kata Prof. Murhadi.
Sementara Sekretaris LP3M Prof. Dr. Buhani, S.Pd., M.Si., dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program LP3M dalam rangka meningkatkan mutu yang berkelanjutan di Universitas Lampung.
"Adapun tahapan kegiatan yang sudah dilakukan LP3M yaitu rapat internal pembentukan tim ISK dan rapat koordinasi pendampingan, serta penyusuan ISK,” ungkap Prof. Buhani.
LP3M dalam proses persiapan konversi akreditasi A ke Unggul telah melakukan berbagai kegiatan, di antaranya mengadakan diskusi dengan Universitas Gadjah Mada mengenai panduan penyusunan ISK, serta diskusi dengan Universitas Negeri Padang untuk membahas praktik UNP dalam meraih akreditasi unggul menggunakan ISK.
Kegiatan turut dihadiri tim penyusunan dokumen ISK Unila, tim pendamping penyusunan dokumen ISK, tim CCED Unila, serta mahasiswa. (Rls)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








