• Kamis, 24 Oktober 2024

Salah Satu Pelaku Penusukan Sadis di Sukaraja Ditangkap, Ternyata Masih Dibawah Umur

Senin, 07 November 2022 - 17.38 WIB
353

Pelaku DF saat dirilis dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Salah satu pelaku penusukan sadis hingga bersimbah darah dan tewas terhadap korban Syaiful (27) di wilayah Sukaraja, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung akhirnya ditangkap usai kabur ke Pekalongan, Jawa Tengah. Senin (7/11/2022).

Pelaku tersebut berinisial DF (16), merupakan warga Kota Bandar Lampung, adalah satu dari tiga pelaku penusukan yang meninggalkan pisau di mata korbannya.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan usai melakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi pelaku DF berada di Pekalongan, Jawa Tengah pada Senin (31/10/2022). Lalu, anggotanya langsung bergerak ke lokasi dan meringkus pelaku.

"Pelaku DF berhasil diamankan di Pasar Wiroditan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada Selasa 1 November 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, lalu pelaku di bawa ke Polsek Teluk Betung Selatan," ujarnya.

BACA JUGA: Ngeri! Pemuda di Sukaraja TBS Ditemukan Bersimbah Darah Usai Dikeroyok dengan Pisau Tertancap di Mata

Setelah diperiksa, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

"Pelaku mengakui melakukan penganiayaan bersama DV dan FD yang saat ini masih DPO," imbuhnya.

Adapun motif pelaku nekat menusuk korban karena memiliki dendam lama lantaran korban diduga telah mengambil handphone milik pelaku DF.

"Awalnya korban sedang duduk minum kopi di warung, kemudian para pelaku itu menghampiri korban. Terjadilah cekcok mulut antara korban dan para pelaku, kemudian para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban," jelasnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik dan satu stel pakaian korban.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana sub pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pemuda belum diketahui identitasnya mengalami kritis usai dikeroyok sampai bersimbah darah oleh sejumlah pemuda di wilayah Sukaraja, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Mengerikannya, kedua mata pemuda tersebut ditusuk dan Ketika dievakuasi di salah satu matanya masih tertancap pisau. (*)