KPU Lampung Minta Calon Peserta PPK Pastikan Identitas Tidak Tercatut di Parpol
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung meminta para calon peserta yang akan mengikuti seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), agar memeriksa identitasnya tidak tercatut di Partai Politik (Parpol) melalui website infopemilu.kpu.go.id.
Komisioner KPU Bidang SDM dan Organisasi, Ali Sidik
mengatakan, salah satu syarat menjadi PPK adalah tidak tergabung dengan
keanggotaan partai politik.
"Pengecekan identitas sudah bisa dari sekarang melalui
website infopemilu.kpu.go.id, dikarenakan pendaftar nantinya akan benar-benar
dicek identitas nya,” kata Ali saat diwawancarai. Senin, (7/11/2022).
Ia mengungkapkan, pihaknya akan membuka layanan bantuan atau
helpdesk, agar para calon peserta bisa membuat laporan atau klarifikasi, serta
identitas yang dicatut oleh partai bisa terhapus.
"Helpdesk kami buka, kemudian para Komisoner KPU
Kabupaten/Kota, juga sudah ada yang mengikuti rakor terkait hal itu,” ungkapnya.
Meski demikian, sampai saat ini belum ada kepastian jadwal rekrutmen
PPK, jadwal rekrutmen disebutkan mulai dari 15 november 2023 hingga 1 januari
2023.
Menurutnya, KPU Provinsi Lampung dan KPU di 15 Kabupaten/Kota
masih menunggu PKPU tentang rekrutmen dan petunjuk teknis (juknis) dari perkara
tersebut.
Para calon peserta juga, diarahkan agar langsung membuat dan mengaktivasi akun di Sistem
Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) dengan cara mengakses website
siakba.kpu.go.id kemudian pilih menu membuat akun.
Ia mengatakan, untuk membuat akun calon peserta diminta
mengisi kolon nama, email aktif, dan nomor induk kependudukan (NIK). Selain itu
calon peserta juga diminta membuat username dan pasword.
“Para peserta juga diminta memasuki berkas ke siakba, juga
memasuki berkas (hardcopy) di KPU Kabupaten/Kota," pungkasnya.
Total kebutuhan jumlah PPK se-Lampung diperkirakan mencapai 1.145, yang terdiri dari 5 orang PPK per Kecamatan, dari total 229 kecamatan se-Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Besar di Bandar Lampung, Tiga Rumah Ludes Terbakar
Sabtu, 28 Desember 2024 -
Waspadai Hoaks tentang Brigade Pangan di Media Sosial
Sabtu, 28 Desember 2024 -
Samsudin: 37 Persen Kondisi Jaringan Irigasi di Lampung Rusak
Sabtu, 28 Desember 2024 -
TPA Bakung Disegel, Walikota Eva Dwiana: Keterbatasan Anggaran Kendala Utama dalam Pengelolaan Sampah
Sabtu, 28 Desember 2024